
Mantapkan persiapan, Kemenag Morut Laksanakan Manasik Haji

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) - Menjelang pelaksanaan ibadah haji Tahun 1443H/2022M pada bulan Juni mendatang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara (Morut) mematangkan persiapan-persiapan. Mulai dari kelengkapan berkas, koper jemaah haji, hingga pelaksanaan manasik haji.
Sebanyak 27 jemaah haji Kabupaten Morowali Utara Tahun 2022 M mengikuti pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan di masjid Baiturrahman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, Senin (30/05).
Memasuki hari ketiga manasik haji, jemaah haji telah memperoleh serangkaian materi tentang pelaksanaan ibadah haji. Materi berupa Bimbingan Pelaksanaan Ibadah Haji, Proses perjalanan Haji, Manasik Perjalanan Haji dalam Penerbangan, Bimbingan Tata Cara Pelaksanaan Haji diberikan oleh narasumber, H Masyhur dan H Muzakkar.
Menanggapi hal ini, Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara Marwiah, berharap seluruh jemaah haji dapat mengikuti manasik sengan sebaik-baiknya.
“Saya harapkan para jemaah haji bisa mengikuti manasik dengan sesungguh hati dalam rangka memantapkan persiapan meskipun kondisi dan waktu yang sempit. Manasik ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan dua tahun sebelumnya, namun kita lakukan pemantapan lagi agar pelaksanaan haji dapat berjalan sesuai dengan rukun dan sunnah ibadah haji”, jelasnya.
Marwiah mengimbau seluruh jemaah haji agar menjaga kesehatan, sehingga bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna dan menghasilkan haji yang mabrur yang membawa keberkahan bagi Kabupaten Morowali Utara.
Terkait pembatasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun, sehingga mengakibatkan tertundanya keberangkatan usia Lansia, Marwiah menyampaikan bahwa pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan penetapan oleh Pemerintah Arab Saudi. Karena saat ini masyarakat dunia masih menjalani masa-masa penyembuhan secara sempurna dari wabah Covid-19.
Wanita pertama dan satu-satunya di Sulteng yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama ini berharap agar tahun depan wabah Covid-19 tersebut angkanya lebih landai lagi dari tahun ini bahkan habis sama sekali sehingga aturan yang dikeluarkan juga bisa berubah dan kembali normal sebagaimana biasa.
“Yang patut kita syukuri bahwa tahun ini sudah ada lagi pemberangkatan jamaah haji walaupun adanya pembatasan kuota dan umur jamaah haji," pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H