
Imam dan Ta'mir Masjid Harus Mampu Tangkal Paham Radikalisme

Ket: Kepala Kankemenag H As'at Latopada saat memberikan materi peningkatan kemampuan imam masjid dan pegawai syara'
Parigi (Kemenag Sulteng) - Puluhan imam masjid dan pegawai syara' di Kecamatan Kasimbar ikuti pembinaan peningkatan kualitas imam masjid dalam menangkal paham radikalisme.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas II Preemtif Ops Madago Raya 2024, selasa 21 Agustus 2024, bertempat aula pertemuan New Anugerah Ramayana di Desa Posona kecamatan Kasimbar.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada saat memberikan materi menyatakan Imam Masjid serta Pegawai Syara harus memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam menangkal Paham Radikalisme serta Intoleransi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong khususnya di kecamatan Kasimbar yang menjadi tempat tinggal para imam.
As'at Latopada mengatakan Imam Masjid adalah salah satu komponen yang menjadi ujung tombak dari pemerintah, dalam menangkal Paham Radikal dan Intoleransi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Imam Masjid harus dapat mempersatukan umat, bersikap moderat serta harus toleran terhadap umat yang berbeda keyakinan dengannya.
Pelatihan ini dilaksanakan adalah bertujuan meningkatkan pengetahuan para imam masjid dan pegawai Syara' tentang cara dan strategi, agar dapat mengantisipasi upaya dari pihak-pihak yang menyebarkan paham radikalisme ke dalam Masjid.
Ta'mir masjid harus menolak paham yang menyebarkan kekerasan dan antipati terhadap sebuah paham yang berbeda dengan keyakinan dengan Islam. Sikap moderat harus dimiliki oleh para Imam agar tercipta persatuan dan kesatuan umat di negara republik Indonesia.
Olehnya Kepala KanKemenag Parimo menghimbau agar para Imam di kecamatan Kasimbar dapat terus bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama dan Instansi terkait seperti Kepolisian juga Forum Kerukunan Umat Beragama agar mampu menangkal pemahaman yang keliru dan penyalahgunaan Agama di Masyarakat.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Kasatgas II Preemtif Ops Madago Raya Muhammad Taufik menyampaikan kegiatan Peningkatan Kemampuan Imam Masjid dan Pegawai Syara' ini merupakan salah satu kegiatan Prioritas dalam melatih serta menjadikan para Imam sebagai garda terdepan dalam menangkal paham radikal dan intoleransi.
Keberadaan Imam Masjid dan Pegawai Syara’ sangat penting dalam pengembangan dan pembangunan ummat Islam di Indonesia. Mereka tidak hanya mengurus masjid tetapi juga berperan langsung dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan di tengah Masyarakat.
Karenanya kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran mereka dalam pemeliharaan keamanan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi di wilayah kabupaten Parimo.
Kasatgas II Preemtif berharap semoga Imam Masjid dan Pegawai Syara’ dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan, dalam kehidupan sehari-hari untuk menangkal paham radikalisme dan intoleran di lingkungan tempat mereka berada.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Dr Zainal Abidin MAg, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong, Kepala Posko Madago Raya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Parimo.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029