
Kakankemenag Riatman Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Banggai Laut

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Banggai Laut
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Banggai Laut Tahun 1445 H/ 2024 M di Masjid Pemerintah Daerah Banggai Laut, Rabu (28/02/24).
Bimbingan manasik haji bertujuan agar jemaah calon haji akan lebih siap dalam menjalankan ibadah haji. Para jemaah juga akan memiliki pengetahuan yang lebih dalam tentang tata cara dan hikmah ibadah haji, serta kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi perjalanan dalam melaksanakan ibadah haji.
"Selaku Kepala Kantor Kemenag Banggai Laut, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Sulteng bersama rombongan yang telah berkenan hadir pada kegiatan bimbingan manasik haji di Kabupaten Banggai Laut" ungkap Kakankemenag Riatman dalam mengawali sambutannya.
Kakankemenag Riatman juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Banggai Laut beserta jajarannya yang telah dapat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji pada tahun ini.
Menurutnya, bimbingan manasik haji sangat penting dalam menambah wawasan dan pengetahuan calon jemaah haji di saat menjalankan ibadah haji.
Kakankemenag berharap para jemaah calon haji nantinya senantiasa menjaga kekompakkan dan keharmonisan antara petugas dengan jemaah haji mulai dari awal berangkat ke tanah suci, hingga kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 53 orang calon jemaah haji, berlangsung selama dua hari dari tanggal 28 sampai dengan 29 februari 2024. Adapun sebagai narasumber Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah H. Muchlis, Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin dan Perwakilan Dinas Kesehatan Banggai Laut dr. Ibrahim Pulukadang. (MH)



.jpeg)

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029