Kakankemenag Poso Makmur, Serahkan SK Penyuluh Agama Kristen Non PNS Secara Simbolis
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso Makmur Muh. Arief, menyerahkan buku rekening kepada 26 penyuluh Agama Kristen non PNS tahun 2020 dan Surat Keputusan(SK) Pengangkatan 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2021. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Jum’at (26/2/2021), dihadiri oleh Kasi Bimas Kristen, Lanto Mawo Budjalemba, serta 36 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS.
Dalam arahannya Makmur mengungkapkan, moment ini sangat penting karena merupakan awal dari sebuah pelaksanaan kegiatan pembangunan di bidang agama.
“Penyerahan SK ini ibarat kami menyerahkan ‘SIM’ untuk anda untuk memulai suatu tugas baru. Tanpa SIM, anda sekalian belum bisa melaksanakan tugas,” kata Makmur.
Pada kesempatan ini, juga akan dilakukan pembinaan awal kepada para penyuluh agar mereka dapat menjalankan tugas secara baik dan bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan visi besar Kemenag dalam meningkatkan ketaqwaan umat beragama. "Saya tegaskan bahwa kehadiran penyuluh di lapangan membawa citra Kemenag, sehingga penyuluh harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi umat yang dilayani,”tegasnya.
Menurutnya, kebersamaan umat menjadi priortas kerja Kementerian Agama yang patut diperhatikan dan dilaksanakan dengan sungguh. Olehnya itu para penyuluh dapat menumbuhkembangkan kesadaran umat beragama tentang pentingnya beribadah dan mengamalkan nilai-nilai kitab suci dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk diketahui jumlah Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kemenag Kab. Poso tahun anggaran 2021 sebanyak 36 orang.
By. (Zhaq)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama