
LOMBA KUA TELADAN, KEC PARIGI WAKILI KABUPATEN PARMOUT

Ket:
Parigi(inmas kemenag).- Kantor Urusan Agama (KUA) atau Balai Nikah Kecamatan Parigi terpilih untuk mewakili Kabupaten Parigi Moutong pada Lomba KUA Teladan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019.
Hari itu Sabtu 18 Mei 2019 terlihat Rombongan Tim Penilai KUA teladan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang di Pimpin Langsung H Ramli selaku Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng tiba di Kantor KUA Kecamatan Parigi dan disambut oleh KaKanKemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin di dampingi Kepala KUA Kec. Parigi serta Pejabat Lainnya.
Kepala KUA Kecamatan Parigi Jumadin Parenrengi mengawali Sambutan dengan memaparkan Historis Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi yang berdiri sejak tahun 1950 saat itu di pimpin oleh H. Ismail Zein.Sebagai mana data terhitung sudah 15 kali pergantian Pimpinan Kepalan KUA di Kecamatan Parigi.
Jumadin menyatakan saat ini KUA Kecamatan Parigi telah memberikan pelayanan yang Prima serta secara Profesional dengan Motto Cepat dalam pelayanan
Kedepan KUA Kec Parigi akan melakukan berbagai inovasi diantaranya, SINTA NR ( Sistim informasi data Nikah Rujuk ).
Khusus untuk menghadapi Penilaian Lomba KUA Teladan, Kami sudah berusaha mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Tentang berbagai hal yang menjadi sudut Penilaian tersebut.
Sementara itu KaKanKemenag Parmout Muslimin mengatakan bahwa KUA Kecamatan Parigi terpilih untuk mewakili Kabupaten Parigi Moutong merupakan hasil rapat kesepakatan Tim Penilai Kabupaten, yang menilai bahwa untuk tahun 2019 ini KUA Kecamatan Parigi lah yang paling siap untuk mengikuti Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Disinggung tentang kesiapan KUA Kecamatan Parigi, Muslimin menyatakan Kami selaku Pimpinan telah banyak membantu dan mengarahkan segala persiapan yang di butuhkan dalam lomba. Sehingga Kami Yakin KUA Kecamatan Parigi bisa meraih Juara 1 pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019.(ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029