
Kakanwil harapkan Guru PAI, Cegah Radikalisme dan Pahami IT

Ket: Kakanwil memberikan arahan pada Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI tingkat SMA/SMK tahun 2019. Foto:Ahsan
Palu (Kemenag Sulteng) - Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) berperan penting sebagai agen karakter bagi siswanya dan menjadi ujung tombak berbagai tantangan yang ada di era globalisasi saat ini. Berbagai tantangan guru PAI, diantaranya menghadapi degradasi karakter, Isu radikalisme, dan aliran sempalan.
Hal ini disampaikan Rusman Langke dalam arahannya pada Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI tingkat SMA/ SMK tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Jazz Palu.
Guru PAI bertanggung jawab terhadap nilai yang diajarkan kepada peserta didik, "sehingga guru dapat menyampaikan Islam yang washatiyah, yakni Islam yang rahmatan lil alamin." Tegasnya.
"Guru berperan dalam menyampaikan nash alquran, hindari paham radikal, ekstrimisme."ujarnya.
Sehingga dalam menghadapi era teknologi informasi (IT), maka Guru pun haruslah memahami IT. Guru pun terus menerus meningkatkan kualitas dirinya.
Menurut Kakanwil Rusman, bagi tenaga kependidikan tidak ada kata henti untuk belajar. Karena pendidikan dilakukan seumur hidup.
"Hal ini merupakan kewajiban bagi Kita semua untuk meningkatkan kualitas diri dalam rangka menyongsong dan menghadapi era globalisasi saat ini." Jelasnya
Kakanwil Rusman juga memotivasi agar Guru dapat meningkatkan pengetahuan,
skill sebagai seorang guru, "kalau tdk punya skill maka jangan harap apa yang kita sampaikan masuk ke dalam pikiran siswa". Ungkapnya.
Dia juga kembali mengingatkan kembali bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) oleh seorang Guru PAI kepada peserta didik, yakni, mengembangkan potensi spiritual keagamaan, Pengendalian diri, membangun kepribadian, meningkatkan kecerdasan dan membentuk akhlak mulia.
Sebelumnya dalam laporan ketua panitia, yang disampaikan Nurhayati, Kepala Seksi Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Agama dan keagamaan Islam, mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan dapat memberikan sumbangan signifikan tanpa didukung oleh kualitas guru.
"perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal pada guru dan berujung pada guru itu sendiri," ujarnya.
Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah sistematis dan terencana untuk mendorong peran dan fungsi guru agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan mandiri. salah satu upaya tersebut adalah dengan mengikuti dan melakukan workshop program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru Pendidikan Agama Islam khususnya di tingkat SMA SMK.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27 sampai dengan 29 agustus 2019. Jumlah peserta sebanyak 30 orang dari 13 kabupaten kota se Sulawesi Tengah.
Narasumber yang mengisi pada kegiatan workshop ini adalah dari pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama dan guru atau instruktur yang telah mendapat sertifikat keahlian.
"output dari kegiatan ini adalah terwujudnya guru Pendidikan Agama Islam yang kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas guru. " pungkas Nurhayati. (Lilis)
Foto: Ahsan
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H