
Buka STQH XXVII Nasional, Wapres Minta Generasi Muda Dekat dengan AlQuran

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin membuka gelaran Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Jambi di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Senin (30/10/2023) malam. Upacara peresmian ditandai dengan pemukulan bedug.
Dalam kesempatan itu, Wapres mengajak generasi muda untuk tetap dekat serta terhubung dengan Al-Qur'an dan Hadits di tengah kemajuan teknologi informasi. "Saya minta generasi muda untuk tidak meninggalkan Al-Qur'an. Teknologi jangan sampai membuat kita lupa membaca Al-Qur'an," ungkapnya.
Wapres juga mengungkapkan, literasi Al-Qur'an di kalangan masyarakat Indonesia cukup tinggi, yakni mencapai 66 persen. Meskipun begitu, ia meminta generasi muda terus mendapat pembinaan.
"Meskipun indeks literasi Al-Qur'an masyarakat mencapai 66 persen, saya meminta agar kita terus meningkatkannya. Saya yakin bahwa generasi yang menghafal Al-Qur'an harus diberdayakan," ujar Wapres.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya mencintai kitab suci Al-Qur'an sambil mempromosikan semangat persatuan dan kebersamaan. Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap, gelaran yang diikuti lebih dari 700 peserta dari 34 provinsi ini akan memberikan dampak besar bagi penguatan literasi Al-Qur'an dan hadits di Indonesia.
"Saya ingin mengingatkan bahwa STQH tingkat nasional ini harus menjadi ajang lahirnya metode dan gagasan baru dalam penguatan pembelajaran Al-Qur'an dan hadits," kata Menag Yaqut.
"Kita harus berpikir kreatif, menggabungkan teknologi dan pendekatan pedagogis yang modern. Ini untuk memastikan bahwa pemahaman Al-Quran dan hadits dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.
Menag menyampaikan, penguatan literasi Al-Qur'an merupakan bagian pembangunan nasional bidang agama. Ini sekaligus menjadi bagian langkah penting untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas di 2045.
Menag juga mengapresiasi peran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dalam meningkatkan literasi Al-Qur'an dan Hadits di masyarakat. Gus Men, begitu ia biasa disapa, mendorong LPTQ dan pihak terkait untuk merancang peta jalan dalam memperkuat literasi Al-Qur'an dan Hadits.
"Melalui penguatan literasi Al-Quran dan hadits, kita tengah berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Menyampaikan spirit Al-Qur'an dan hadirs adalah bagian penting menjaga karakter keberagamaan yang moderat dan maju," terang Gus Men.
Selain itu, dalam konteks tahun politik, Gusmen mengingatkan umat Islam Indonesia untuk menjaga suasana kondusif. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.
"Saya mengajak umat Muslim untuk menjalani proses ini dengan bijak, menghormati nilai-nilai demokrasi, dan memelihara kerukunan sosial. Inilah cara kita mengikuti ajaran Al-Qur'an dan Hadis," pesannya.
Pembukaan STQH Nasional XXVII di Jambi turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla, perwakilan gubernur dari 34 provinsi, perwakilan menteri, anggota DPR RI, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.
STQH XXVII Nasional berlangsung mulai 29 Oktober hingga 7 November 2023. Sebelumnya, siang tadi, Gus Men juga telah melantik 63 Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang bertugas pada gelaran Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXVII Nasional Jambi tahun 2023.
Struktur Dewan Hakim STQH terdiri dari berbagai cabang, termasuk Tilawah Anak dan Dewasa, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, dan Hadis. Dewan Pengawas diketuai KH Nasaruddin Umar. Sementara KH Ahsin Sakho Muhammad dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Hakim STQH XXVII Nasional.
Humas
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya