
Puskesmas Baolan Laksanakan Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tolitoli bekerjasama dengan Puskesmas Baolan melaksanakan sosialisasi vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 Tahun, Selasa (25/1/22).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MTsN 2 Tolitoli tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Tolitoli Ilham, Kepala Puskesmas Baolan Damzah, Kapolsek Baolan serta seluruh orang tua siswa MIN 2 Tolitoli.
Dalam kesempatan itu, Kepala Puskesmas Baolan Damzah dihadapan para orang tua siswa MIN 2 Tolitoli menjelaskan tentang pentingnya pemberian vaksin bagi anak sekolah dasar yang berusia 6 – 11 tahun.
Menurut Damzah, Pemberian vaksin bagi anak usia 6 -11 tahun sangat penting dalam rangka membentuk kekebalan tubuh secara global (herd imunity), serta mengakhiri pandemi ini sehingga dapat menjalani kehidupan dengan normal kembali.
Sementara itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Tolitoli Ilham menyampaikan ucapan terimakasih kepada Puskesmas Baolan atas informasi yang telah disampaikan, sangat bermanfaat sekali untuk menyakinkan orang tua siswa bahwa penting bagi anak mereka untuk mendapatkan vaksinasi.
Ilham pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para orang tua peserta didik paham dan tahu maksud tujuan dilaksanakannya pemberian vaksin pada anak usia 6 - 11 Tahun.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, para orang tua peserta didik antusias mendengarkan penjelasan dari kepala puskesmas Baolan. Orang tua peserta didik yang sempat hadir kurang lebih 215 orang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029