
MAN Donggala Gelar PORSENI Jeda Semester Tahun Pelajaran 2021 / 2022.

Ket: Dedi Hariayadi,S.Pd, memberikan sambutan pada pembukaan Porseni Jeda Semester Genap Tahun Pelajaran 2021 / 2022
Surumana, ( MAN Donggala ) PORSENI di MAN Donggala merupakan suatu kegiatan yang merujuk pada Program Ekstrakurikuler serta kegiatan ini dapat menunjang prestasi siswa.
tujuan dilaksanakan PORSENI adalah Momen pencarian Bakat siswa yang nantinya akan dibina untuk kegiatan lomba di Tingkat KKM Madrasah Aliyah.
Kegiatan PORSENI ini di Koordinir oleh Organisasi Siswa Madrasah (OSMA) MAN Donggala, yang sebelum Pelaksanaan sudah direncanakan sebagai Program Kerja Kepengurusan OSMA Tahun 2021 / 2022.
Dalam kegiatan ini dibagi beberapa jenis Lomba yaitu lomba di bidang Olahraga dan Seni, semua siswa terlibat langsung dalam kegiatan ini yang dikoordinir oleh Wali Kelas masing-masing
Dedi Hariyadi, selaku Kepala Madrasah Aliyah Negeri Donggala, berharap, dengan diadakannya kegiatan Porseni ini, agar kemampuan yang dimiliki oleh siswa bisa terasah dan tergali, tidak hanya dibidang Olahraga tetapi juga di bidang Seni.
Kepala MAN Donggala saat membuka kegiatan menyampaikan kepada siswa, tetap menjaga Solidaritas di dalam bertanding, Junjung Sportivitas, dan tunjukan Integritas yang berkelas. Dedy Hariyadi juga memberikan apresiasi kepada Pembina OSMA dan Wakamad Kesiswaan dan semua Dewan guru, yang telah ikut berpartisipasi dan merencanakan pelaksanaan kegiatan, semoga kegiatan ini menjadi kegiatan rutinitas di Madrasah Aliyah Negeri Donggala, pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H