
Inilah Pemenang Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Sulteng 2022

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Pemenang Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tingkat Sulawesi Tengah telah diumumkan. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng Junaidin menyerahkan hadiah kepada para pemenang, Jum’at (10/06/2022).
Penilaian dilakukan selama dua hari, sejak tanggal 9 sampai dengan 10 Juni 2022 menghasilkan enam terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun judul film yang berhasil meraih juara, Pertama “Dakwah in Silence”, Kedua “Gagal Paham”, Ketiga “Bersyukur”, Harapan 1 “Ini Cara Dakwahku”, Harapan 2 “Kebaikan yang Tulus”, dan Harapan 3 “Beribadah dengan ilmu (Sholat)”.
Total hadiah yang diberikan berjumlah 26 juta rupiah dengan rincian, juara pertama Rp6 juta juara kedua Rp5 juta, juara ketiga Rp4,5 juta, harapan 1 Rp4 juta, harapan 2 Rp3,5 juta, dan harapan 3 Rp3 juta. Selain itu pemenang juga menerima Trophy dan piagam penghargaan.
“Dari 13 karya yang masuk rata-rata memberikan muatan pesan soal moderasi beragama yang kuat, itu berarti masyarakat secara umum memahami substansi moderasi beragama,” ungkap Yardin Hasan salah satu juri dari unsur jurnalis/ media lokal.
Menurutnya Kampaye nilai-nilai Kemenag selama ini terkait moderasi beragama bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
Senada dengan hal ini, Budayawan Islam Abdullah Imam, salah satu juri dari unsur budaya mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan KFPI, terutama dari Provinsi Sulawesi Tengah.
“Karya-karya yang luar biasa, ide cerita serta gagasan yang disampaikan sebagai upaya menyampaikan Islam dengan gaya milenial, cukup apresiatif, dan sangat menginspirasi,” ujarnya.
Namun bagi Wong, sapaan akrabnya, terdapat banyak kelemahan namun dari sisi teknis, seperti alur cerita maupun sinematografi. “Hal elementer yang ini bisa diselesaikan jika terlibat dalam workshop, yang mungkin sebaiknya dilaksanakan oleh Kanwil,” harapnya.
Dia juga mengatakan agar Kanwil dapat mengadakan arisan film atau tadarusan film yang dilaksanakan secara berkala, sehingga dapat berkesinambungan dengan kompetisi.
“Saya berharap perfilman Islami di Sulteng akan berkembang lebih pesat dan penuh inspirasi,” pungkasnya.
KFPI digelar seluruh Kanwil Kemenag Provinsi setiap tahun yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama RI. Untuk Kanwil yang secara aktif dan melaksanakan dengan baik mendapatkan apresiasi khusus dari pusat.
Tiga besar pemenang tingkat provinsi akan berkompetisi pada tingkat nasional. Persertanya akan diundang mengikuti Final tingkat Nasional.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029