Kakanwil Imbau Masyarakat Perkuat Moderasi Beragama Pasca penangkapan Terduga Teroris
Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Junaidin.
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Junaidin, memberikan pernyataan terkait langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Sulawesi Tengah baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warga negara dari ancaman ideologi kekerasan.
Menurut Kakanwil, penangkapan tersebut adalah ikhtiar bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ancaman terorisme sering kali memanfaatkan celah sosial untuk menyebarkan paham radikal,” ucapnya.
Kakanwil mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang mungkin muncul. Moderasi beragama, sebutnya, harus menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. Kewaspadaan kolektif adalah kunci untuk menangkal pihak-pihak yang mencoba menyusupkan paham intoleransi dan kebencian," ujar Kakanwil Junaidin di Palu (07/05/206).
Kakanwil mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui langkah-langkah preventif berikut, yaitu menguatkan pola pendidikan keagamaan yang inklusif dan damai, dimulai dari lingkungan keluarga terkecil, segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar kepada aparat berwenang, terus merawat harmoni antarumat beragama dan secara tegas menolak segala bentuk ujaran kebencian seta mendukung penuh program pembinaan dan deradikalisasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah.
Menutup pernyataannya, Kakanwil berharap sinergi antara penegakkan hukum yang tegas dan peran aktif masyarakat dapat memastikan Sulawesi Tengah tetap menjadi daerah yang aman.
"Dengan semangat kebersamaan dan penguatan nilai-nilai persatuan, kita optimis Sulawesi Tengah akan terus menjadi wilayah yang harmonis dan damai bagi seluruh warganya," pungkasnya.