
Seksi PHU Kemenag Buol Kunjungi Travel Haji Dan Umrah Cabang PT Nur Assifah

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng) - Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah (Kasi PHU) H. Muhlis Umar, B. May, memimpin langsung jalannya tim verifikasi administrasi cabang travel umroh PT Nur Assyfa Berkah didampingi beberapa staf Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk ketertiban dan kelengkapan administrasi izin pendirian cabang travel Umroh pada Rabu, 28 April 2021.
Dalam kesempatan itu Muhlis sampaikan, selain demi tertibnya administrasi dan perpanjangan izin sebagai penyelenggara ibadah Umroh, Verifikasi tersebut bertujuan untuk mengkroscek, apakah biro travel tersebut masih layak untuk memperoleh izin operasional sebagai penyelenggara ibadah Haji dan Umroh.
Dijelaskannya, untuk mengantongi izin operasional, dan masuk dalam kategori layak untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, Biro travel harus memenuhi syarat syarat sesuai ketentuan undang undang dan aturan pemerintah melalui bidang haji dan umroh di Kementerian Agama. setelah selesai proses verifikasi maka tim akan membuatkan berita acara hasil penilaian, dan surat rekomendasi tentang kelayakan izin operasional sesuai dengan poin penilaian” demikian kata Muhlis Usai berkunjung ke Kantor cabang PT Nur Assyfah.
Travel Haji dan Umrah Cabang PT Nur Assifah yang dipimpin bapak Ibrahim Gesa, yang beralamat di kelurahan Kulango kec, Biau Kab. Buol menyampaikan apresiasi dan terima kasinya kepada Kementerian Agama yang sudah mau berkunjung dan memberikan pembinaan langsung kepada kami dalam hal pengelolaan travel haji yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan, tandasnya.
Penulis. Moh. Iqbal Lahama
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H