
Rusman Langke : Guru PAI Kembangkan Potensi Spiritual Peserta Didik

Ket: Kakanwil Rusman Langke membuka Workshop Penngembangan Kompetensi Guru PAI Tingkat TK, PAUD dan Pengawas Tahun 2019 di Hotel Citra Mulia Palu, 6/8/2019. (foto: Ahsan)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng membuka dan memberi materi pada kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat TK, PAUD dan Pengawas Tahun 2019 dan Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI Tingkat SD dan SMP Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Sulteng di Hotel Citra Mulia, selasa, 06/08/2019.
Kakanwil Kemenag Sulteng menjelaskan bahwa Pendidikan sangat penting dalam kehidupan sebagai manusia. Pendidikan itu dimulai dari input, proses serta output bila perlu sampai pada benefit serta outcome pendidikan. “workshop ini adalah salah satu Proses pendidikan yang dapat meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru PAI” Kata Rusman
Rusman menekankan amanat UU adalah mengembangkan potensi spiritualitas peserta didik, yang menjadi sasaran bagi guru dalam menyampaikan materi PAI. Akhlak dan attitude peserta didik perlu ditanamkan sejak dini. Sehingga prestasi siswa dalam mengembangkan potensi spiritual dapat mencakup ranah kognitif, afektif dan psycomotor biasa juga disebut Knowledge, Skill dan Attitude (KSA).
“Guru diharapkan dapat menguasai Informasi dan Teknologi sehingga fungsi media pembelajaran dapat dimaksimalkan dengan penggunaan IT” ujar Rusman
Kakanwil mengingatkan bahwa Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah Profesional, Sosial, Paedagogik dan Kepribadian dengan menerapkan Planing, organising, actuating dan controling (POAC) dalam membimbing, mengajar, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Rusman memaparkan Tugas Guru PAI pertama adalah dapat menguasai Pembelajaran secara tekstual yaitu penerapan teori dan praktek atau intelektual dan skill dalam mengembangkan potensi spiritual keagamaan anak didik. Kedua pengendalian diri dapat menerapkan nilai-nilai akhlaqul karimah pada anak didik, bagaimana saling menghargai menghormati satu dengan lainnya, ketiga membangun kepribadian. Keempat membangun kecerdasan yakni cerdas intelektual, emosional dan spiritual dan keempat membentuk akhlak mulia peserta didik.
Tantangan PAI pertama degradasi karakter sehingga guru sebagai agen karakter. Kedua Radikalisme, Kemenag mempunyai program moderasi beragama sehingga diharapkan para guru menyampaikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ketiga Aliran sempalan dan keempat adalah isu NKRI sebagai wawasan kebangsaan. “Guru PAI diharapkan menjadi agen karakter perubahan dan menjadi ujung tombak mengantisipasi paham radikalisme dan aliran sempalan” Lanjut Rusman
“Secanggih apapun teknologi dan media pembelajaran kuncinya adalah guru, posisi dan peran guru tidak tergantikan sampai kapanpun” Kata Kakanwil diakhir sambutannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta dari guru PAI dari TK dan PAUD, SD dan SMP serta Pengawas se sulteng yang dilaksanakan di Palu dari tanggal 6-8 Agustus 2019. (zidia)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029