
Sulteng Salah Satu Provinsi Prioritas Percontohan Kerukunan Umat Beragama

Ket: Stafsus Menag RI, Mohammad Nuruzzaman, saat menyampaikan sambutan dalam FGD KUB di Hotel Sutan Raja Palu (4/10)
Palu (Kemenag Sulteng) – Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu Provinsi dari delapan Provinsi lainnya yang menjadi Provinsi prioritas percontohan Kerukunan Umat beragama. Hal ini tidak lain karena adanya praktek baik yang telah dilaksanakan oleh masyarakat dalam memelihara hubungan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Tengah.
Demikian diungkapkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Republik Indonesia, Mohammad Nuruzzaman, dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama dalam rangka persiapan Tahun Toleransi 2022, di Hotel Sutan Raja Palu (4/10).
“Inilah fakta mengapa menjadi penting, Provinsi ini dijadikan prioritas percontohan untuk tahun toleransi 2022, di mana Kementerian Agama adalah leading sektornya,” jelasnya.
Stafsus mengatakan, kegiatan FGD penting dilaksanakan untuk menjadi forum diskusi perwakilan antar umat beragama yang hasilnya akan dirumuskan sebagai upaya mewujudkan kehidupan keagamaan yang lebih baik, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dan di Indonesia pada umumnya. Selain itu, FGD merupakan langkah awal persiapan tahun toleransi yang akan dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2022 mendatang.
Stafsus berharap dalam FGD dapat dilaksanakan diskusi yang menggambarkan kondisi nyata umat beragama di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga menghasilkan buah pemikiran tentang apa yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak dalam merealisasikan kehidupan keagamaan sesuai dengan yang diharapkan.
“Mari kita bersama menyiapkan Tahun 2022 sebagai tahun toleransi dan bersama mewujudkan Indonesia sebagai Negara percontohan bagi Negara lain yang tetap dapat hidup rukun dengan berbagai keragaman elemen bangsa yang ada,” pungkas Stafsus mengakhiri sambutannya.
Dalam kunjungannya di Kota Palu, Stafsus bersama tim pendamping yang terdiri dari Tim Ahli Moderasi Beragama, Direktur Densus 88 Mabes Polri, dan perwakilan Pusat Kerukunan Umat Beragama, yang juga turut hadir pada acara pembukaan kegiatan FGD. Pembukaan FGD pun dihadiri oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan TNI/Polri di Provinsi Sulawesi Tengah.
(Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029