Rapat Koordinasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Donggala melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan rapat koordinasi tentang optimalisasi pencairan anggaran tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS maupun Non PNS pada madrasah Tahun 2020, di Aula Kemenag Donggala Kamis(30/7/2020).
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala Rusdin, didampingi Ketua Pokjawas Moh. Veldi Tohopi, Plh. Kasi Pendis Ridwan.
Kakankemenag Donggala Rusdin, dalam arahannya menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja dan insentif guru PNS maupun Non PNS harus dibayarkan setiap bulannya.
"Kepala Sekolah, Operator dan Satker harus banyak melakukan koordinasi untuk memperlancar proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi, insentif dan lauk pauk guru baik PNS maupun Honorer,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokjawas mengharapkan kepada Kepala Madrasah, operator seluruh satker mengikuti aturan dan sistem yang ada dalam proses pecairan tunjangan profesi guru, tukin, insentif dan lauk pauk guru PNS maupun Non PNS.
Sehingga target batas waktu pencairan anggaran tepat waktu setiap bulannya, tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Madrasah dan Operator Madrasah.
Penulis : Abdul Muin
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024