Integrasi Pembangunan Bidang Agama Dengan Pengembangan SDM Kemenag
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama diberikan kuasa oleh undang-undang untuk mengurusi pembangunan bidang Agama, membuat kebijakan, serta memberikan bimbingan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai bukti bahwa negara hadir dan ikut memberikan bimbingan sesuai dengan Agamanya masing-masing kepada pemeluk agama yang ada di Indonesia, Hal ini dipaparkan oleh Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, dalam PDWK pengelolaan pembelajaran berbasis lingkungan Kementerian Agama Kota Palu Oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (8/8/2022).
Kakankemenag, Nasruddin L. Midu menyampaikan bahwa secara garis besar, pembangunan bidang agama ditujukan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan kerukunan umat beragama yang dinamis baik intern maupun antar umat beragama, serta turut memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui bidang agama.
Menurutnya, sebagai ASN Guru di bawah naungan Kementerian Agama perlu memahami visi kementerian agama yang professional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Lanjut, ia mengatakan bahwa visi kemenag harus di break down ke dalam misi sebagai upaya yang dilakukan untuk, meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata, peningkatan layanan Pendidikan yang merata dan bermutu, dan memantapkan tata Kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” ungkap Nasruddin.
Sementara itu, kata Nasruddin, ini bertujuan agar semua peserta, dapat mengetahui hubungan antara pembangunan bidang agama dengan visi dan misi Kemenag. Kita bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara negara dan agama, bukan pula negara agama yang menjadikan agama sebagai dasar negara. Indonesia adalah Negara Pancasila sebagai way of life yang membina dan memfasilitasi umat beragama”. paparnya.
Pembangunan bidang agama melalui moderasi beragama, wajah Indonesi ke depan akan ditentukan oleh sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yakni corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Indonesia dengan berbagai keragaman yang ada harus dijaga, dilestarikan serta dirawat agar tidak terjadi perpecahan, dan hal tersebut dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, dialog dan kerjasama antar agama dan antar budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta mengutamakan sikap moderat, ungkapnya.
Ia juga menyebut beberapa indikator utama moderasi beragama, terdiri dari komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan local (Local Wisdom). PDWK pengelolaan pembelajaran berbasis lingkungan merupakan upaya peningkatan pemahaman, kompetensi Guru dalam mengelola pembelajaran berbasis lingkungan dan penyediaan sumber daya manusia yang profesional. “Pelatihan ini berperan mempersiapkan SDM yang kompeten, berintegritas dalam memberikan pelayanan dalam bidang kehidupan umat beragama yang toleran, moderat dan tetap menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama”, pungkasnya.
**(Kasman)**
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M