
Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara Rapat Persiapan ANBK

Ket:
Morowali Utara(Kemenag Sulteng),- Menghadapi Pelaksanaan Asessmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara pada bulan Agustus tahun 2022 mendatang, Seksi Pendidkan Islam melaksanakan rapat persiapan ANBK Selasa (26/07/2022). Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara Deddy Sidiki.
Rapat dihadiri oleh kepala madrasah, operator se Kabupaten Morowali Utara dan Staf Seksi Pendidikan Islam. Rapat dilaksanakan secara offline dan juga online bagi madrasah yang jaraknya jauh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara.
Dalam sambutannya, Deddy Sidiki menyampaikan bahwa ANBK adalah pelaksanaan asessmen nasional yang dilakukan secara daring untuk mengevaluasi mutu peningkatan yang telah diselenggarakan oleh sekolah atau madrasah. Karena itu dibutuhkan langkah persiapan agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala. Utamanya persoalan jaringan internet di Kabupaten Morowali Utara yang belum memadai dan sarana serta fasilitas madrasah yang berbeda – beda.
Selain persiapan ANBK, dalam rapat juga dibahas persiapan madrasah dalam menghadapi kompetensi sains madrasah (KSM) tahun 2022. Meskipun Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara telah melaksanakan sebelumnya, namun Seksi Pendidikan Islam tetap perlu melakukan koordinasi, terutama kesiapan madrasah dalam mendaftarkan peserta KSM sesuai mata pelajaran yang dikompetensikan. Selain itu dibahas pula teknis pelaksanaan KSM yang direncanakan tanggal 13 - 14 Agustus mendatang. Khususnya bagi madrasah – madrasah yang berada di luar Ibukota Kabupaten.
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024