
Penyerahan DIPA di Lingkup Kemenag Morowali Utara

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Morowali Utara menyerahkan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 kepada masing-masing PPK satker yang ada di lingkup Kantor Kemenag Kab. Morowali Utara , Jum’at (6/1/2023).
Penyerahan DIPA dilakukan secara terbatas di ruangan Kepala Kantor Kemenag Kab. Morowali Utara. Penyerahan DIPA dilakukan sesegera mungkin, jelas Kepala Kantor Kemenag Morowali Utara, Abdul Mun’im. Hal ini dilakukan agar masing-masing satker dapat segera melakukan langkah-langkah perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga pencapaian realiasasi anggaran dapat segera terpenuhi sesuai dengan yang telah ditetapkan Menteri Agama yaitu penyerapan realisasi anggaran 70% sampai dengan bulan Juli.
Penyerahan DIPA dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas antara Kepala Kantor dan Kepala Satuan Kerja. Abdul Mun’im berharap setiap satuan kerja secara profesional, mengikuti langkah-langkah optimalisasi anggaran, dengan efektif, efisien, akuntabel, serta jelas output dan outcomenya.
Untuk itu, Kepala Kantor mengharapkan agar para pengelolah segera mempersiapkan schedule pelaksanaan kegiatan masing-masing Satker agar setiap program akan terlaksana dengan lebih terencana, efektif, efisien dan berjalan dengan maksimal, tandasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029