
KakanKemenag Donggala: Rapat Koordinasi Teknis Progran PAI Bentuk Kecerdasan Spritual

Ket: Kepala kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Agama Islam di Hotel Citra Mulia Palu
Donggala ( Kemenag Sulteng) - Rapat Koordinasi Teknis Pendidikan Agama Islam tahun 2021, dengan tema “merajut Pendidkan Agama Islam menuai Mederasi beragama yang Rahmatan Lil Alamin” dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, di Hotel Citra Mulia Palu, Kamis (8/4-2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala Rusdin, mengatakan, kegiatan ini sangat penting utamanya di kalangan pendidikan agama Islam untuk menguatkan pemahaman dan kualitas tentang pendidikan Islam itu sendiri.
Menurut Rusdin, salah satu tujuan Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Islam adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Rusdin, mengungkapkan apa yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng, pada saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Islam dengan lima Pilar yaitu membangun kepribadian, meningkatkan kecerdasan, membentuk potensi spritual, membentuk pengendalian diri dan membentuk akhlak yang mulia, ungkapnya.
Dirinya, sangat memberikan apresiasi kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, para Kepala Seksi Pendidikan Islam, Pengawas PendidikanAgama Islam dan Guru Pendidikan Agama Islam, tutur Kepala Kemenag.
Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Agama Islam di selenggarakan oleh Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulteng yang di laksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 8 s.d 10 April 2021.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025