
Kepala Kemenag Balut: Imam Masjid Penyambung Bahasa Agama di Masyarakat
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM, saat memberikan materi pada Bimtek para Imam se-Kabupaten Banggai Laut, Rabu (15/07/2020)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Imam se-Kabupaten Banggai Laut dengan judul materi Pengelolaan Kemasjidan dan Pelayanan Umat, Rabu (15/07/2020).
Acara bimtek tersebut telah dibuka oleh Bupati Banggai Laut yang diikuti oleh 92 imam masjid, pada Hari Selasa, 14 Juli 2020, bertempat di Gedung Labotan Sosodek Desa Lampa, Kec. Banggai.
Mengawali materinya Taslim menyampaikan apresiasi kepada para imam yang telah mampu bekerjasama mentaati instruksi dan edaran yang ditetapkan baik itu dari MUI Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
“Semua ini kita jalani dan ikuti sesuai dengan protokol kesehatan sehingga membuahkan hasil yang baik, walaupun kondisi kita saat ini berada pada zona kuning, karena terdapat satu orang yang positif, namun alhamdulillah satu orang tersebut sudah sehat” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa imam juga merupakan penyambung bahasa agama di masyarakat, selain tugasnya sebagai imam dalam pelaksanaan shalat fardu bersama-sama dengan takmir dan para jamaah lainnya yang selalu memberikan keteduhan, kesejukan sehinggah inilah yang kita dapat rasakan saat ini.
Fungsi masjid adalah bangunan Ibadah Umat Islam yang dipergunakan untuk sholat wajib berjamaah dan shalat jum’at, jelasnya.
“Fungsi Masjid bukan juga hanya sebagai tempat Ibadah Shalat Rawatib dan Shalat Jum’at, akan tetapi bias juga dijadikan sebagai tempat untuk musyawarah, mufakat, sehingga masjid itu menjadi tempat kegiatan-kegiatan yang islami” pungkasnya. (SU)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029