
Siswa MTsN 4 Parigi Moutong Raih Medali Perak Di Ajang KSM Tingkat Nasional

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng) Siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Parigi Moutong atas nama Siti Auliah Akub kembali torehkan prestasi dengan berhasil meraih medali Perak di ajang Kompetisi Sains Madrasah tingkat Nasional pada jenjang MTs, bidang studi matematika terintegrasi.
Kepala MTsN 4 Parigi Moutong Saifuddin saat di hubungi via smartphone pada hari Minggu 31 Oktober 2021 membenarkan informasi bahwa salah satu siswinya yang mengikuti ajang KSM tingkat Nasional telah berhasil meraih medali perak tingkat madrasah tsanawiyah.
Hal tersebut di tunjukkan dengan di keluarkan nya piagam penghargaan sebagai peraih medali perak atas nama Siti Auliah Akub oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan Dan Kesiswaan pada tanggal 30 Oktober 2021.
Saefudin mengaku sangat bersyukur atas pencapaian prestasi oleh anak didiknya.
Karena kita ketahui bersama hal tersebut tentu tidaklah gampang, karena harus bersaing dengan para siswa-siswi madrasah dari seluruh Indonesia.
Kamad Saefudin juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala KanKemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin, yang terus memberikan dukungan penuh, kepada siswi dan guru pembimbingnya, selama mengikuti ajang KSM mulai dari tingkat kabupaten, provinsi sampai ke tingkat nasional.
Sementara itu KaKanKemenag Parimo memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada siswi MTsN 4 Parigi Moutong Siti Auliah Akub atas prestasinya meraih medali perak. Hal tersebut tentunya akan mengharumkan nama madrasah dan daerahnya.
Muslimin juga mengungkapkan dengan di raihnya medali perak di ajang KSM tingkat nasional, menunjukkan bahwa madrasah yang ada di kabupaten Parigi mempunyai kualitas pendidikan yang baik dan tidak kalah dengan daerah lainnya yang tempat dan fasilitas nya lebih lengkap.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029