
84 Jemaah Haji Kloter BPN-10 Tiba di Morowali

Ket: Kepala Kemenag Kabupaten Morowali selaku ketua kloter BPN-10, Marwiah, memberikan sambutan.
Morowali (Kemenag Sulteng) - Setelah menempuh perjalanan panjang dari Tanah Suci, sebanyak 84 jemaah haji asal Kabupaten Morowali Kloter BPN-10 tiba di tanah air. Momen penuh haru mewarnai kedatangan mereka di Masjid Agung Morowali pada Rabu (10/7/2024). Kedatangan jemaah disambut hangat oleh keluarga, kerabat, dan pejabat daerah.
Acara penyambutan dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an dan pembacaan selawat nabi. Suasana haru dan bahagia menyelimuti seluruh hadirin saat para jemaah haji melangkahkan kaki ke tanah kelahiran mereka setelah menunaikan ibadah haji selama 40 hari di Mekkah.
Asisten II Bupati Morowali, Muttaqin, mewakili Bupati Morowali, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dengan lancar dan selamat.
“Semoga seluruh jemaah haji dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari,” harap Muttaqin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, sekaligus ketua kloter BPN-10, Marwiah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan ibadah haji Kloter 10.
"Jagalah predikat "haji mabrur" dengan terus mengamalkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama di Tanah Suci," pesan Marwiah.
Prosesi penyambutan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat haji kepada para jemaah secara simbolis oleh Asisten II Bupati Morowali dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali. Acara diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah.
Kedatangan jemaah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kabupaten Morowali. Banyak yang ingin bertemu dan bersalaman dengan para jemaah haji untuk mendapatkan doa dan berkah.
Diharapkan dengan kembalinya para jemaah haji ini, dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Morowali, khususnya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029