
Jamaah Haji Kloter 10 Trip Pertama Tiba di Palu
Ket: PPIH Sulteng H. Muhammad Ramli menyerahkan Jamaah Haji asal Kab. Parimo pada Kabag Kesra Kab. Parimo mewakili Pemda Kab. Parimo. (foto: zidia)
Palu (Kemenag Sulteng)- Jamaah Haji Kloter 10 telah tiba dengan selamat di Palu dan diterima oleh Plt. Kabid PHU Kemenag Sulteng selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulteng H. Muhammad Ramli di Asrama Haji Transit Palu. Rabu, 11/9/2019.
Ketua Kloter 10 melaporkan bahwa Jumlah Jamaah Kloter 10 sejumlah 451 orang dan yang tiba di Palu sebanyak 448 orang jamaah dan sisanya menyusul pada penerbangan berikutnya.
Adapun Jamaah Kloter 10 yang meninggal sejumlah 1 orang yang berasal dari Kab.Donggala an. Amir Sanin yang dishalatkan oleh jutaan manusia di masjidil Haram dan masih ada yang dirawat di rumah sakit Madinah 2 orang yaitu Pak Yusuf dari kab. Donggala dan indo Alang dari Kab.Parimo.
Muhammad Ramli dalam sambutannya mengatakan bahwa PPIH Sulteng melayani para jamaah haji dalam rangka memberikan perlindungan dan keselamatan sampai di rumah masing-masing
Ramli mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya pada Pemda Sulteng yang telah memfasilitasi perjalanan pulang pergi Balikpapan - Palu dan permohonan maaf apabila kurang berkenan dan mendoakan semoga semua jamaah menjadi haji yang mabrur.
"Alhamdulillah Kab.Parigi Moutong berjumlah 205 orang jamaah yang berangkat dan 205 orang pula yang pulang ke tanah air" Kata Kabag Kesra Parimo mewakili Pemda Kab. Parimo.
Selanjutnya PPIH Sulteng menyerahkan Jamaah haji masing-masing pada PPIH daerah Kab.Parimo, Kab. Donggala dan Palu. (zidia)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029