
Disdukcapil Touna sasar pelajar Man Touna pembuatan e- KTP

Ket: Kepala MAN Touna melihat langsung siswi yang melakukan perekaman e-KTP oleh Tim dari Disdukcapil Kab. Tojo Una-una (8/2/2020)
Ampana ( MAN Touna),- Sebanyak 50 Siswa/Siswi MAN Tojo Una-una melakukan perekaman KTP Elektronik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tojo Una-una bertempat di Lab komputer (Sabtu, 08/02/2020).
Kepala MAN Tojo Una-una Abu Suud A. Kadir mengaku sangat senang dan bangga dengan adanya program dari Disdukcapil melakukan perekaman keliling e-KTP ke Madrasah kami, apalagi mengingat siswa/siswinya terkadang harus izin dari sekolah hanya untuk mengurus e-KTP yang terkadang mengantri sehingga menyita waktu untuk pembelajaran disekolah.
“ kami sangat bangga dan senang, program ini sangat penting sekali karena kebanyakan siswa/siswi belum memiliki e-KTP, ini juga akan berlanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi dimana pada saat pendaftaran dibutuhkan e-KTP sebagai salah satu persyaratan” ungkapnya
Abu Suud juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim dari Disdukcapil yang sudah mendatangi Madrasah kami untuk melakukan perekaman e-KTP.
Sementara itu Ketua Tim perekaman keliling e-KTP Novita menjelaskan bahwa Disdukcapil Kab. Tojo Una-una memiliki program perekaman keliling e-KTP untuk sekolah-sekolah atau Madrasah di Kabupaten Tojo Una-una, e-KTP ini dikhususkan buat pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas “ Tujuan program ini untuk mempermudah bagi pelajar untuk memiliki e-KTP yang sudah berusia 17 tahun keatas sehingga tidak perlu meninggalkan pelajaran pada saat melakukan perekaman” pungkasnya.
Foto/Penulis : (Humas MAN Touna / Ula )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029