
Kemenag Donggala Laksanakan Rakor KUA

Ket: Kepala Kemenag Donggala didampingi oleh Kasi Bimbingan Agama Islam saat membuka Rapat Koordinasi Kepala KUA se-Kab. Donggala.
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Rusdin, didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Darwin Panessai, membuka rapat koordinasi Kepala KUA Se-Kabupaten Donggala, yang merupakan agenda rutin setiap bulan, di aula Kemenag Donggala, selasa (7/7-2020)
Dalam arahan, Rusdin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Kepala KUA karena tetap semangat melakukan aktifitas tugas ditengah pandemi covid-19, kita melihat banyak kegiatan para Kepala KUA melalui postingan di "Group Kemenag Donggala Family" jelasnya.
KUA di wilayah Kab. Donggala terutama KUA yang baru dimekarkan sampai sekarang belum memiliki Kantor, hal ini menjadi "pekerjaan rumah" dan tanggung jawab Kepala Kemenag Donggala, Ungkap Kakankemenag.
Rusdin mengharapkan KUA yang baru dimekarkan tapi belum memiliki Kantor akan diupayakan kedepan supaya memiliki kantor, tentunya melalui usaha, perjuangan dan waktu untuk mewujudkan program tersebut.
Sementara itu ditempat yang sama, Darwin Panessai, mengatakan terkait dengan Shalat Idul Adha dan Kurban, Kemenag Kab. Donggala memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat terkait covid-19.
"Pembagian daging kurban kepada masyarakat diharapkan tepat sasaran kepada mustahik atau fakir miskin" ungkapnya. (Abd. Muin)
Editor : zidiarman
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya