
Kakanwil Kemenag Sulteng Buka Manasik Haji Kota Palu, Tekankan Kemandirian dan Ramah Lansia

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng H. Mohsen
Palu (Kemeng – Sulteng) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohsen, secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Kota Palu, kegiatan yang digelar di Asrama Haji Palu ini mengusung tema Mewujudkan Haji Mandiri dan Ramah Lansia. 27/02/2025
Dalam arahannya, H. Mohsen menekankan pentingnya kegiatan manasik haji sebagai sarana pembekalan bagi calon jemaah agar lebih siap dalam menjalankan ibadah haji. Ia berharap dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten, para jemaah dapat memahami tata cara ibadah haji secara benar dan sesuai dengan syariat Islam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu dan mempermudah jemaah haji Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, dalam memahami pelaksanaan ibadah haji. Kepada para narasumber, berikan pemahaman yang jelas terkait fiqih agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sungkan untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami,” ujar H. Mohsen.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah calon jemaah haji Kota Palu tahun 2025 mencapai 799 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 orang telah melunasi biaya perjalanan haji, termasuk 32 orang jemaah lanjut usia (lansia). Selain itu, calon jemaah haji diwajibkan menjadi anggota BPJS dan membayar iuran selama satu tahun sebagai persyaratan tambahan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kota Palu juga menyampaikan bahwa kegiatan manasik ini bertujuan untuk memberikan simulasi pelaksanaan ibadah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Dengan demikian, para calon jemaah haji dapat lebih siap secara fisik dan mental serta memahami tata cara ibadah haji yang sesuai dengan syariat Islam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Palu, pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta calon jemaah haji Kota Palu tahun 2025.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih baik, mandiri, serta memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
.jpeg)
.jpeg)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029