
Kakankemenag Banggai Laut Kukuhkan PC APRI Banggai Laut sekaligus Membuka FGD Revitalisasi KUA

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat mengambil sumpah dan foto bersama pengurus APRI Kabupaten Banggai Laut
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kabupaten Banggai Laut Masa Bakti 2022 - 2026, sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA Kantor Kemenag Banggai Laut, Senin (03/10/22).
Pengukuhan disaksikan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Rustam Ando, Kepala Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja, dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar serta para tamu undangan lainnya
Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan bahwa APRI merupakan rumah besar para Penghulu, disinilah dibutuhkan ide-ide yang cerdas dan langkah-langkah strategis, baik untuk diri sendiri maupun tanggung jawab sebagai Penghulu di lingkungan masyarakat.
"Tujuan dibentuknya APRI selain menjadi salah satu wadah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, para Penghulu juga sebagai tempat dalam menunjang dan meningkatkan kompetensi" jelas Taslim.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa Penghulu adalah cerminan Kementerian Agama yang ada di Kecamatan juga ke Desa-desa, jika hal itu baik, maka Kementerian Agama akan baik dimata masyarakat, begitu juga sebaliknya.
Sebelum membuka FGD Revitalisasi KUA, Kepala Kantor H. Moh. Taslim menjelaskan salah satu program prioritas Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima.
KUA harus terus meningkatkan kualitas lembaga untuk mewujudkan layanan yang lebih praktis dan lebih mudah di jangkau, memberikan pikiran strategis termasuk dalam pelayanan nikah.
"Evaluasi layanan dan kinerja KUA Kecamatan sangat penting dilakukan sebagai unit pelayanan terdepan dalam mengemban tugas yang cukup berat dan strategis, dimana wajah Kemenag berada pada seberapa baik KUA Kecamatan dalam memberikan pelayanan" terang Taslim.
Tambahnya bahwa salah satu dari hal yang perlu untuk dievaluasi adalah terkait dengan jumlah kejadian pernikahan setiap bulannya, apakah mengalami peningkatan atau penurunan, bahkan dalam hal pemberian informasi tentang pendaftaran nikah dapat langsung mengarahkanya ke link : puspita.kemenagbalut.id
Sementara itu, Ketua PC APRI masa bakti 2022 - 2026 Hendra Umar yang juga sebagai Kepala KUA Kecamatan Banggai dalam sambutannya mengungkapkan ada beberapa agenda yang harus dituntaskan oleh pengurus APRI yang baru yakni di antaranya : Proses Penetapan Angka Kredit, Penguatan Kapasitas Penghulu, dan Digitalisasi Dokumen Pencatata Nikah.
"Agar kegiatan APRI dapat berjalan dengan maksimal, maka kepada seluruh pengurus dapat bekerja sama sehingga apa yang menjadi program kita dapat terlaksana dengan baik" pungkas Hendra. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029