
Bupati Parimo Resmikan Pentasbihan Rumah Ibadah Jemaat GKST di Lemusa

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng)- Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, H. Samin Latandu resmikan pentasbihan rumah ibadah jemaat GKST Maranatha Lemusa, Minggu 16 Januari 2022 di halaman gedung Gereja Maranatha Desa Lemusa Kecamatan Parigi Selatan
Peresmian rumah ibadah jemaat GKST Maranatha tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan gedung sebagai tanda gedung gereja resmi digunakan.
Dalam sambutannya Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra mengimbau kepada seluruh komponen warga beserta jemaat GKST Maranatha Lemusa untuk selalu menjaga dan merawat gedung gereja ini dengan sebaik-baiknya.
Gedung gereja ini segera di manfaatkan sepenuh hati sebagai sarana peribadatan dan persekutuan jemaat untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta tuhan semesta alam, Ungkapnya
Selanjutnya kata Samin, dengan keberadaan gedung gereja ini semoga jemaat semakin terpacu untuk semakin rajin dan taat beribadah dalam melayani Tuhan dan nantinya dapat menumbuhkan kualitas iman yang lebih baik.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan DPRD Parigi Moutong, Penyelenggara Bimas Kristen Kantor Kemenag Parigi Moutong, TNI-Polri, Camat Parigi Barat, dan Kepala Bagian Kesramas Setda Kab Parigi Moutong. (Ahdal/Foto Humas Pemda Parimo)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H