
Mewujudkan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Tertib dan Berkesinambungan, Kemenag Donggala Gelar Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Perjalanan Ibadah Haji 1447 H / 2026 M

Ket: sosialisasi penyelesaian perjalanan ibadah haji
Donggala (Kemenag Sulteng) - Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, Kementerian Agama Kabupaten Donggala melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M bertempat di Aula PHU, Senin, (1/9-2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Haerolah Muh. Arief. Turut hadir Plt. Kepala Seksi Penyelenggra Haji dan Umrah, Mazuki dan para calon jemaah haji. Kegiatan ini juga menghadirkan jajaran penting yang terlibat langsung dalam proses keberangkatan jemaah, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Dinas Kesehatan Kab. Donggala, Bank Syariah Indonesia (BSI), hingga Pihak KBIHU
.jpeg)
Haerolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Perjalanan Ibadah Haji adalah proses penting untuk memastikan calon jemaah haji memahami prosedur dan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jemaah haji mengenai proses pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji, termasuk tata cara penyelesaian dokumen penting seperti paspor, visa, dan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji lainnya” ujar Haerolah.
Sejumlah 103 orang calon jemaah juga dibekali informasi mengenai tahapan validasi dokumen kepastian berangkat serta pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Kantor Kementerian Agama berperan penting dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada jemaah haji, termasuk sosialisasi penyelesaian dokumen perjalanan haji.
Sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama Kabupaten Donggala dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Dengan sinergi lintas lembaga dan pemahaman yang baik dari para jemaah, diharapkan seluruh proses penyelesaian dokumen dapat selesai tepat waktu.
.jpeg)

.jpeg)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.