
Sosialisasi Ujian Mapel PAI, Guru Diharapkan Menguasai Sains dan Tekhnologi
Ket: Pembukaan Sosialisasi Oleh Kasi Pendis Kemenag Bangkep Hasanudin Laubeka
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Aula SMP Negeri 1 Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Jum’at 12/03/2021.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkep yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Hasanudin Laubeka.
Dalam sambutannya Hasanudin mengatakan bahwa kehadiran tim dari Kanwil Kemenag Sulteng merupakan jawaban tentang bagaimana nantinya proses dan cara penyusunan soal mata pelajaran Pendidikan Agama islam. “mengingat pentingnya kegiatan ini saya berharap agar supaya semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik” tutupnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Gasim Yamani, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Jenjang PAUD dan SD Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Moh. Nasir, dan Pengelola Data Emis Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Sulteng Andriyani.
Setelah acara pembukaan selesai, kegaitan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Kanwil Kemenag Sulteng yang diawali dengan pemberian motivasi dan semangat kepada para guru yang disampaikan oleh Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Gasim Yamani yang mengatakan bahwa profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia baik di dunia dan di akhirat. “setiap guru harus menguasai sains dan tekhnologi, guru juga harus terus mempadukan antara kemampuan dibidang sains dan juga ilmu agama” lanjutnya. Terakhir dalam penyampaian motivasinya Gasim Yamani memberikan reward kepada salah seorang guru yang mampu melanjutkan potongan ayat dari salah satu surah dalam Al-qur’an yang sebelumnya dibacakan.
Selajutnya pemaparan materi inti dari kegiatan Sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Jenjang PAUD dan SD Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Moh. Nasir, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama para peserta kegiatan dan Tim dari Kanwil.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029