
Tiga Madrasah Kota Palu wakili Sulteng pada ajang lomba Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2019

Ket:
Palu, (Humas Kemenag) --- Di penghujung Tahun 2019 ini, tiga Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Palu menorehkan prestasi yang sangat membanggakan, mengharumkan nama Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kementerian Agama Kota Palu setelah menjadi pemenang lomba Adiwiyata di tingkat Nasional tahun 2019 untuk tingkat Sekolah/Madrasah yang digelar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jum’at (13/12/2019).
Penghargaan Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang dinilai berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penilaian Adiwiyata didasarkan pada 4 kriteria, yakni; pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, dan pengelolaan dan pengembangan sarana pendukung sekolah.
Tiga madrasah tersebut adalah MIN 1 Palu, MTsN 4 Palu, dan MAN 1 Palu yang terpilih dari hasil seleksi sekolah/madrasah tingkat Provinsi Sulteng Sebagai Penerimaan penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional.
Berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Perwakilan Bidang Pendidikan Madrasah dari Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tengah, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Palu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), Dra. H. Nurlali.
Sedangkan sekolah/madrasah penerima penghargaan dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah MIN 1 Palu H.Moh. Sarib.M.Pd, Kepala MTsN 4 Palu Hj. Asra J.A Pakai,S.Pd, M.Pd, dan Kepala MAN 1 Palu Dra. Hj. Zaenab, M.Pd.I. yang di dampingi oleh Pembina Adiwiyata Kota Palu Hj. Basria dan Nur Dewi Pattah.
(Ica/fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029