
Pengawas Madrasah Gelar PKKM di MTs Alkhairaat Tindaki

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng)-Pengawas Madrasah di wilayah 1 kabupaten Parigi Moutong menggelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki, Rabu 14 Desember 2022.
Pengawas Madrasah wilayah 1 Parigi Ibrahim Godal, menyampaikan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM di Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki, merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kelompok kerja pengawas madrasah pada seluruh madrasah di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong.
Ibrahim menjelaskan PKKM merujuk kepada petunjuk teknis SK Ditjen Pendis no 111 tahun 2019, adalah berdasarkan 5 komponen penilaian, yang terdiri dari atas empat tugas utama dan satu komponen tambahan.
Empat komponen penilaian tugas utama yang di nilai setiap tahunnya adalah : Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Adapun satu komponen tambahan yakni Hasil kinerja Kepala madrasah, di nilai setiap empat tahun sekali, ujarnya.
Sementara itu Kepala Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki Rosmiati menyampaikan terima kasih kepada Pengawas yang melakukan PKKM di madrasahnya.
Rosmiati mengungkapkan PKKM adalah kegiatan yang sangat penting bagi mereka, karena hal tersebut salah satu penentu untuk akreditasi pada Madrasah, yang tentunya menjadi sangat penting bagi kemajuan madrasah itu sendiri.(Ahdal)
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024