
Pemberian Vaksin tahap pertama anak usia 6-11 tahun di MI Negeri 1 Tolitoli.

Ket: Pemberian Vaksin tahap pertama anak usia 6-11 tahun di MIN 1 Tolitoli, Selasa (08/02/22)
Tolitoli (MIN 1 Tolitoli), Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli menerima kedatangan Tim dari Dinas Kesehatan Puskesmas Kota Managaisaki dan Polres Tolitoli dalam rangka memberikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk anak usia 6 -11 tahun di MI Negeri 1 Tolitoli, Selasa, 08 Februari 2022.
Turut hadir pada kegiatan ini pengawas Madrasah iIbtidaiyah dari Kantor Kementerian Agama Tolitoli Ibu Anice Saleh.
Pemberian Vaksinasi Covid-19 ini di laksanakan setelah dua hari sosialisasi bersama orang tua siswa, tenaga pendidik dan kependidikan tentang pemberian Vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, yang di laksanakan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Puskesmas Kota Managaisaki.
Petugas PuskotĀ dr. Suryadi menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa kita sekarang harus menyamakan presepsi, hilangkan segala pikiran negativ yang kita dapat dari luar. Kami disini berkewajban menindak lanjuti perintah dari pusat untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi anak usia 6-11 tahun, sehingga kami meminta kepada Kepala Madrasah untuk mensosialisasikan hal ini. Karena kami yakin disini pasti kita punya pola piker yang berbeda. Makanya kami meminta kepada orang tua siswa, kosongkan dulu pikiran, supaya disaat kami menyampaikan tentang pemberian kekebalan tubuh bagi anak, bapak/ibu bisa menerima dengan baik, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Tim dari Puskesmas Kota managaisaki dan Tim Polres atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
Setiap anak yang usai di vaksin di berikan minuman berupa The Rio dari Tim Polres Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029