FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kampung Kerukunan Desa Nambaru
Ket: FKUB Sulteng Sosialisasikan Moderasi Beragama di Kampung Kerukunan Desa Nambaru
Parigi (Kemenag Sulteng) –Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Parigi Moutong H. As'at Latopada menghadiri Sosialisasi Moderasi Beragama yang di laksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Kantor Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 28 juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keharmonisan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Dalam sambutannya Kakankemenag H. As'at Latopada menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama yang dianut, melainkan mengajak setiap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya secara utuh dengan tetap menghormati perbedaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta memperkokoh persatuan bangsa.
Sementara itu, Camat Parigi Selatan I Nyoman Adi Sumantha, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap Desa Nambaru dapat terus menjadi contoh dalam menjaga kerukunan antarumat beragama melalui semangat gotong royong, toleransi, dan kebersamaan yang telah terbangun selama ini.
Selanjutnya Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof. KH. Zainal Abidin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan amanat pemerintah dalam memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat.
Ketua FKUB menekankan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menguatkan komitmen setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya secara utuh, sekaligus menghormati hak orang lain dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Menurutnya, hubungan antarumat beragama harus dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan, saling menghormati, dan semangat persaudaraan. Perbedaan agama tidak boleh menjadi penyebab lahirnya konflik, tetapi harus menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling mendukung.
Prof. Zainal Abidin juga mengajak masyarakat untuk menerapkan empat prinsip utama dalam menjaga kerukunan umat beragama, yakni tidak memaksakan klaim kebenaran kepada pihak lain di ruang publik, mengedepankan tabayun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, menghargai keberagaman sebagai anugerah bangsa, serta bersikap terbuka terhadap setiap nilai kebaikan tanpa memandang latar belakang agama maupun suku.
Ia berharap Desa Nambaru dapat terus menjadi contoh Kampung Kerukunan di Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam membangun kehidupan yang damai, toleran, dan saling menghargai.
Suasana diskusi berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti secara aktif oleh masyarakat Desa Nambaru.
Melalui sosialisasi ini diharapkan nilai-nilai moderasi beragama semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kerukunan umat beragama tetap terpelihara serta mampu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Sosialisasi Moderasi Beragama dihadiri oleh Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Camat Parigi Selatan, Kepala Desa Nambaru, serta Tokoh Agama dan masyarakat Desa Nambaru.(Roy)