
Inginikan Dinamisasi Madrasah ke Arah Positif, Kakankemenag Gelar Rapat Evaluasi
Ket: Kakankemenag dan Kasi Pendis saat memimpin rapat
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu menggelar rapat evaluasi madrasah bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis), Nurlaili dan para Pengawas Madrasah di Ruang Rapat Kankemenag Palu, Jum'at (11/05).
Dalam rapat dibahas beberapa hal salah satunya adalah penyegaran berupa rotasi di madrasah. Menurut Nasruddin, hal ini dilakukan dalam rangka mensupport tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus berinovasi dan menjadikan madrasah lebih maju.
Menyikapi kabar tentang rotasi di madrasah Nasruddin mengatakan tidak ada tendensi apapun selain melakukan dinamisasi kearah yang positif demi kemajuan madrasah.
“Terkait rotasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ramai berhembus, saya ingin mengatakan bahwa penyegaran tetap meminta pertimbangan dari Kasi Pendis, Pengawas dan Kepala Madrasah. Kami akan memotret sedetail mungkin dan melalui pertimbangan yang matang, Hal ini dilakukan madrasah lebih berpacu dan lebih dinamis,” kata Nasruddin.
"Guru-guru yang sudah lama di satu madrasah mungkin akan kita lakukan penyegaran, namun jika mampu menjadi figur teladan yang dibutuhkan madrasah dan tetap mampu membangun team work , tentunya ini akan menjadi pertimbangan bagi kami, " tuturnya.
Sementara itu, menanggapi paparan Kasi Pendis para pengawas tentang gambaran umum kondisi madrasah di Kota Palu. Nasruddin akan mengusulkan beberapa poin penting, terutama tentang masalah kurangnya guru. “Saya kira ini data penting untuk dimaksimalkan (data dari pengawas dan Simpatika), Terutama tentang kekurangan guru,” pungkasnya.
(Fuad)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025