
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas di Lingkungan Kantor Kemenag Bangkep

Ket: Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas di Aula PLHUT Kantor Kemenag Bangkep pada Senin (3/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, resmi melantik tiga pejabat baru, yaitu:
1. H. Abdul Hamid Tiah, S.Ag, M.Pd sebagai Kasubag Tata Usaha,
2. Drs. Aswad U. Buhun, M.A sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam,
3. Aibin Sadili, S.Ag sebagai Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

Dalam sambutannya, Kakankemenag Bangkep menegaskan bahwa proses penetapan pejabat yang dilantik telah melalui tahapan yang panjang serta membutuhkan persetujuan dari pusat. Salah satu persyaratan penting dalam aturan baru adalah Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT), yang memastikan bahwa calon pejabat tidak memiliki catatan temuan dalam rekam jejaknya.
"Surat Keterangan Bebas Temuan itu harus ada, dan itu yang luar biasa sekarang ini. Jadi rekam jejak pegawai harus dijaga. Ketika ada temuan, yang bersangkutan tidak bisa dilantik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan aturan baru ini, tidak semua pegawai bisa langsung dilantik ke jabatan tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh ASN menjaga rekam jejaknya dengan baik, karena setiap pegawai memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Kakankemenag Bangkep menekankan bahwa keterbatasan bukan menjadi alasan untuk berhenti bekerja.
"Bergerak di tengah keterbatasan, tidak juga lari, tapi juga jangan hanya diam. Kita harus tetap bergerak, menggagas, dan memilih kegiatan yang paling bermanfaat," tambahnya.
Selain itu, ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh ASN untuk selalu menjaga integritas, karena hal itu sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Pesan saya yang paling penting adalah menjaga integritas. Menjaga integritas itu paling mudah diucapkan, namun dalam pelaksanaannya, kita sering bertolak belakang," tegasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Kristen, Plt. Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bangkep.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik demi peningkatan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.






- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029