Guru PAI Bersertifikat Didorong Wujudkan Pendidikan Agama Moderat dan Bermutu

Ket: Kepala Kemenag Morowali, Marwiah saat sampaikan peran strategis dalam sertifikasi guru Keagamaan, Selasa (8/7/25).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Marwiah, menegaskan bahwa guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah tersertifikasi bukan hanya telah memenuhi syarat profesionalitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membawa misi besar pendidikan keagamaan yang moderat dan berkualitas. Hal ini disampaikan pada kegiatan Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional Program Studi PPG Batch Kategori-1 Tahun 2025, Selasa (8/7/2025).
“Sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan negara melalui Kementerian Agama bahwa bapak dan ibu adalah guru profesional. Ini adalah amanah untuk terus berkontribusi mencerdaskan bangsa melalui jalur pendidikan agama,” ujar Marwiah.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah lembaga yang berwenang dalam pemberian sertifikasi guru agama, termasuk guru PAI yang diangkat melalui formasi pemerintah daerah.
"Ini membuktikan bahwa segala urusan keagamaan menjadi tanggung jawab Kemenag sesuai regulasi, dan ini harus kita jaga bersama," lanjutnya.
Dalam laporan Ketua Panitia, Muksin, disebutkan bahwa dari total 21 peserta, hanya 20 orang yang hadir, sedangkan 1 orang berhalangan karena sedang dirawat di Makassar pascakecelakaan.
Proses yudisium ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang difasilitasi oleh LPTK UIN Mataram.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Morowali, Abdul Rauf, turut menyampaikan pentingnya para guru bersertifikat untuk semakin aktif, inovatif, dan menjaga integritas dalam mengemban tugas sebagai pendidik.
Adapun jumlah guru PAI yang sudah dibayarkan sertifikasinya bawah binaan Kemenag Morowali saat ini berjumlah 96 PNS dan 131 PPPK. Kemenag Morowali menaruh harapan besar kepada seluruh guru PAI untuk menjadi pelopor pendidikan agama yang mencerdaskan, toleran, dan membangun karakter bangsa.



- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.