
ASN Kemenag Poso Diingatkan Bekerja dengan Dedikasi dan Integritas

Ket: Foto bersama kegiatan pembinaan Kakanwil di Kemenag Poso
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Mohsen Alaydrus, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Poso untuk bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pembinaan ASN yang digelar di Aula Bapelitbangda Poso, Kamis (6/2/2025).
"Jangan nodai institusi Kementerian Agama dengan perbuatan-perbuatan tercela," tegas Mohsen dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa ASN harus menjaga marwah institusi dengan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seorang ASN harus mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang dengan meningkatkan kapasitas diri dan menguasai teknologi agar tidak tertinggal.
"Seorang ASN wajib berinovasi, mengikuti perkembangan teknologi, serta terus meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kementerian Agama. Yang tak kalah penting, bekerja dengan penuh keikhlasan, maka karir akan mengikuti," ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Syamsu Nursi, Kepala Kantor Kemenag Poso, Sutami M. Idris, Kasubbag TU Purnawarman Loi, serta pejabat pengawas, penyelenggara, dan seluruh ASN serta PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso.
Dalam sambutannya, Sutami menyampaikan bahwa jumlah ASN di Kemenag Poso saat ini mencapai 357 orang, dengan tambahan 70 orang PPPK, sehingga total pegawai yang ada sebanyak 427 orang. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh ASN dalam kegiatan tersebut dan berharap pembinaan ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan semangat kerja dan kinerja mereka.
Sementara itu, Syamsu Nursi menyoroti pentingnya penyegaran dan pemetaan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
"Pelatihan Simpatika dan Emis 4.0 juga telah dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja operator madrasah demi terciptanya pendataan madrasah yang lebih baik," tambahnya.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029