
Evaluasi Kinerja Kepala MAN 2 Poso, Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan

Ket: Foto bersama usai melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan di MAN 2 Poso
Poso (Kemenag Sulteng) – Evaluasi kinerja kepala madrasah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Poso. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Poso, Sutami M. Idris, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan sarana penting untuk mengukur keberhasilan program yang telah dijalankan.
"Kami sangat menghargai masukan dari pengawas. Ini membantu kami memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujar Sutami dalam kegiatan evaluasi di MAN 2 Poso, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara evaluator dan pihak madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. "Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan berprestasi," tambahnya.
Evaluasi ini dilakukan terhadap kepala MAN 2 Poso, Lasirin Hidayatullah. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Syamsu Nursi, dengan pendampingan dari Ketua Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Satar S. Laupo, Plt. Kasi Pendidikan Islam, Purnawarman Loi, serta dewan guru dan tenaga pendidik.
Dalam arahannya, Syamsu Nursi menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Proses penilaian mencakup berbagai aspek, seperti manajemen kepemimpinan, inovasi pembelajaran, dan implementasi program pengembangan peserta didik," ungkapnya.

Syamsu juga menuturkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi perbaikan ke depan. "Kami berharap kepala madrasah terus meningkatkan kinerjanya sehingga berdampak positif pada kualitas pendidikan di madrasah," tambahnya.
Di akhir arahannya, ia berpesan agar tenaga pendidik membimbing dan mendidik siswa dengan ikhlas demi mencetak generasi yang berguna bagi bangsa dan agama. Ia juga mengingatkan agar guru memberikan penilaian yang adil dan sesuai standar kepada peserta didik, terutama bagi mereka yang berkompetisi.
"Marilah kita didik anak-anak kita dengan baik. Pembimbingan dari bapak dan ibu guru sangat dibutuhkan untuk perkembangan madrasah ke depan," tutup Syamsu.



- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029