
Pimpin Rapat Kenaikan,Kamad:Tiga Syarat Terpenuhi Siswa Dinyatakan Naik Kelas

Ket: Dewan guru, staf Pelaksana bersama kepala MTs Negeri 1 Tolitoli Mengikuti rapat penetapan Kenaikan Kelas diruang Komputer.Rabu,22/06/2022
Tolitoli ( MTsN 1 Tolitoli ),- Kepala MTs Negeri 1 Tolitoli , Ayub S.Bouty berpesan kepada para guru dan wali kelas MTs Negeri 1 Tolitoli bahwa menjadi seorang guru atau seorang pendidik itu berat. Karena seorang guru itu menghadapi berbagai bentuk karakter siswa yang berbeda beda.
Olehnya seorang guru dituntut untuk menerapkan berbagai bentuk metode pengajaran. Hal itu disampaikannya saat beri sambutan pada kegiatan penentuan kenaikan kelas siswa siswi kelas VII dan VIII MTs negeri 1 Tolitoli, (22/06).
Dalam hal penetapan kenaikan kelas siswa, ayub mengingatkan kembali bahwa siswa dinyatakan naik kelas apabila tiga syarat terpenuhi sesuai kesepakatan rapat sebelumnya, yaitu, siswa menuntaskan 14 mata pelajaran, kehadiran siswa minimal 80% dan memiliki akhlakul Karimah.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Komputer MTs negeri 1 Tolitoli yang diikuti oleh tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 1 Tolitoli.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H