- Kontributor
23 Juni 2022 0:0:0 187

Pimpin Rapat Kenaikan,Kamad:Tiga Syarat Terpenuhi Siswa Dinyatakan Naik Kelas

Ket: Dewan guru, staf Pelaksana bersama kepala MTs Negeri 1 Tolitoli Mengikuti rapat penetapan Kenaikan Kelas diruang Komputer.Rabu,22/06/2022


Tolitoli ( MTsN 1 Tolitoli ),- Kepala MTs Negeri 1 Tolitoli , Ayub S.Bouty berpesan kepada para guru dan wali kelas MTs Negeri 1 Tolitoli bahwa menjadi seorang guru atau seorang pendidik itu berat. Karena seorang guru itu menghadapi berbagai bentuk karakter siswa yang berbeda beda.

Olehnya seorang guru dituntut untuk menerapkan berbagai bentuk metode pengajaran. Hal itu disampaikannya saat beri sambutan pada kegiatan penentuan kenaikan kelas siswa siswi kelas VII dan VIII MTs negeri 1 Tolitoli, (22/06).

Dalam hal penetapan kenaikan kelas siswa, ayub mengingatkan kembali bahwa siswa dinyatakan naik kelas apabila tiga syarat terpenuhi sesuai kesepakatan rapat sebelumnya, yaitu, siswa menuntaskan 14 mata pelajaran, kehadiran siswa minimal 80% dan memiliki akhlakul Karimah.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Komputer MTs negeri 1 Tolitoli yang diikuti oleh tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 1 Tolitoli.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex