
KEMENAG BALUT GELAR MANASIK HAJI 1440 H/2019 M
Ket:
HUMAS(Kemenag Balut)-Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan Bimbingan Manasik Haji, Musim Haji 1440 H/2019 M bertempat di Masjid Agung Kompleks STQ Banggai, Jum’at (05/07/2019).
Kegiatan Bimbingan Manasik Haji ini merupakan kegiatan manasik yang terakhir dilakukan sebelum Calon Jamaah Haji diberangkatkan menuju Mekkah yang direncanakan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banggai Laut yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Idhamsyah Tompo, SE, M.Si yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Banggai Laut Drs. H. Abdul Muluk Lanonci, MM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Saiful U. Usuria, SE, M.Si dan Undangan lainnya serta seluruh Calon Jamaah Haji 2019 Kabupaten Banggai Laut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Drs. Abdul Muluk Lanonci, MM dalam sambutannya menyampaikan harapanya agar kepada seluruh Calon Jamaah Haji Kabupaten Banggai Laut terus bisa menjaga kesehatanya masing-masing serta mempersiapan semua perlengkapan dan keperluan yang dibutuhkan. Semoga nantinya Calon Jamaah Haji yang berangkat berjumlah 35 orang, kembali dengan jumlah yang sama tanpa kurang satupun.
Sementara itu dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam dan PHU Ramudin Kadja, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan manasik Haji yaitu undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang bertujuan agar Calon Jamaah Haji memahami dan mengerti tentang tata cara pelaksanaan Ibadah Haji ketika berada di Tanah Suci Mekkah sehingga dalam pelaksanaanya dapat sesuai dengan ketentuan ajaran Agama Islam.
“Calon Jamaah Haji Banggai Laut berjumlah 35 orang ditambah dengan 1 orang TPHD, jadi total keseluruhan 36 orang. Usia tertua pada calon Jamaah Haji tersebut 89 Tahun atas Nama Siti Salma dan Siti Mata Latta sedangkan Usia Termuda yakni 34 Tahun atas nama Fitriani Supu dan Hasna Hamid Tanggo, dengan jumlah jamaah laki-laki 11 orang dan jamaah perempuan 24 orang. Adapun jumlah Jamaah Reguler 27 orang, Lansia 8 orang dan Pasutri 8 orang, sementara itu dalam kategori jamaah per kecamatan yaitu Kec. Banggai berjumlah 20 orang, Kec. Bokan Kepulauan 6 orang, Kec. Labobo 1 orang, Kec. Bangkurung 3 orang, Kec. Banggai Tengah 3 orang dan Kec. Banggai Utara 2 orang” terang Ramudin. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029