
Kakanwil: Opini WTP Kemenag, peran strategis Operator SIMAK BMN dan SAIBA

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng saat memberikan arahan dalam Pembinaan Laporan Persediaan tingkat UAKPA/ UAKPB, Rabu, 26 Juni 2019 di Poso. (Foto:Aminullah)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, memberikan apresiasi pada seluruh operator SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) yang telah berperan terhadap status laporan keuangan Kementerian Agama dengan opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) pada 2016, 2017, 2018 dan 2019. Hal tersebut disampaikan dalam arahannya usai membuka Kegiatan Pembinaan Laporan Persediaan tingkat UAKPA/ UAKPB, Rabu, 26 Juni 2019 di Poso.
Menurutnya, Penilaian WTP saat ini tidak lagi berdasarkan Laporan keuangan saja, namun juga melihat dari laporan SIMAK BMN.
“Karena dalam kedua aplikasi tersebut saling terkait dan tidak boleh ada selisih, sehingga peran serta operator sangat strategis.” ujar Kakanwil.
Menurut Kakanwil, sejak tahun 2016, BPK juga telah melakukan audit terhadap BMN Kanwil Kemenag Sulteng. Bahkan melalui e-audit, dengan melihat laporan pada satu aplikasi secara online. Sehingga Kakanwil mengharapkan, agar dalam pelaksanaanya, operator bahkan pimpinan satker/ atasan harus belajar memahami dengan baik tugas dan fungsinya dalam hal pelaporan keuangan dan aset.
“Saya harapkan Saudara punya komitmen, pemahaman dalam pelaporan aset, dan penghapusan aset”, tegasnya.
Sebelumnya dalam laporan Ketua Panitia, Ratna Muthmainnah menyatakan bahwa permasalahan yang sering terjadi adalah ketidakakuratan saldo persediaan yang disebabkan antara lain; kurangnya koordinasi antara operator persediaan dan bagian keuangan, adanya perbedaan kodifikasi barang persediaan antar satuan kerja dan tidak rutinnya opname fisik saldo persediaan.
“Oleh karenanya perlu dilaksanakan rekonsiliasi internal antara bagian barang dan bagian keuangan pada tiap bulannya. Jika selama ini rekonsiliasi internal hanya melibatkan operator SIMAK-BMN dan SAIBA, maka perlu dilibatkan juga operator Persediaan.” tutur Ratna yang juga adalah Kepala Subbag Umum Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng.
Menurutnya, Kegiatan yang baru pertama kalinya dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis operator persediaan dalam menyajikan data laporan persediaan.
Kegiatan Pembinaan Laporan Persediaan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Sulteng untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para operator Persediaan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada tingkatan satuan kerja.
Adapun materi yang akan disajikan, yakni, Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kebijakan Penatausahaan Barang Persediaan, Penyajian Data Persediaan sesuai SAP pada Kementerian Agama, Perencanaan Pengadaan Belanja Persediaan, Teknis Persiapan Data Persediaan, Teknis Pencatatan Aset Persediaan, Teknis Jurnal Penyesuaian Laporan Persediaan, dan Penelaahan Penyajian Data Persediaan dalam LKKA.
Narasumber yang hadir selain dari unit teknis BMN Kanwil Kemenag Sulteng, juga melibatkan dari Pejabat/ staf teknis pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, pejabat/Staf Teknis pada Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI.
Peserta yang hadir merupakan operator SIMAK BMN dan SAIBA dari seluruh satuan kerja Kemenag Kab/Kota se Sulawesi Tengah yang berjumlah 110 orang. (lilis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029