- Kontributor
21 Maret 2023 0:0:0 103

Bimwin di KUA Sirenja, Kakan Kemenag Donggala Jelaskan tentang Keluarga Islam

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, Membuka pembinaan perkawinan calon pengantin di KUA Sirenja Kab. Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Pembinaan Keluarga Islam yang memperoleh Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah  Piloting  Pusaka  Sakinah  Tahun  2023, dibuka  oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin,  S.Ag, MM, sekaligus memberikan arahan, di Kantor KUA Sirenja, Senin (20/3/2023)

Dalam arahannya, Rusdin menyampaikan proses pembinaan keluarga dalam Islam adalah dengan menumbuhkan sikap saling mengerti dan memahami  antar  masing-masing anggota keluarga  dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

Membangun keluarga yang bahagia, tenteram dan sejahtera  merupakan  impian  semua  orang,  namun hal tersebut bukanlah hal yang mudah, karena keluarga adalah  jiwa  masyarakat dan tulang punggungnya. Dalam bahasa arab kata keluarga disebut dengan Al usrah dimaknai dengan perisai yang melindungi, keluarga dan kerabat seseorang, satu kelompok yang dihubungkan dengan ikatan kesamaan.

Dalam Al-Qur’an menggambarkan kenyamanan keluarga dengan Istilah Sakinah, sebagai tempat berlabunya setiap anggota keluarga  dalam suasana  yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah warahmah) diantara sesama anggota keluarga.

Olehnya, kalimat Mawaddah Warahmah dapat menjadi petunjuk  untuk tercapainya  sebuah keluarga  yang sakinah, terjalinnya suatu hubungan yang kuat diantara keluarga, bahkan  melebihi kedekatan dengan orang tua mereka, pungkas Rusdin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Donggala, Dr. H. Haerullah Muh. Arief, S.Ag, M.HI, mengatakan  bahwa  hidup berkeluarga tidak akan bahagia  jika keluarga tersebut tidak merasakan ketenangan dan ketenteraman baik secara lahiriah maupun batiniah, dan kunci dari ketenangan  adalah menerima kelebihan  serta kekurangan masing-masing.

Selain itu, Mu’asyarah bil ma’ruf  yang mencakup pemenuhan  nafkah, bermusyawarah dalam keluarga, menutupi  kekurangan istri di rumah, menjaga penampilan dan  membantu tugas-tugas  istri  di rumah adalah salah satu  hikmah  dari Mu’asyarah bil ma’ruf  agar pasangan suami istri memdapat kebahagian dan ketenangan dalam hidup, jelasnya.

Pada dasarnya, keluarga sakinah tak dapat  terukur  karena merupakan  suatu persoalan  yang abstrak dan hanya boleh ditentukan  oleh pasangan yang berumah tangga yang berlandaskan  taqwa, kemudian Al-Qur’an  dan sunnah Nabi sebagai petunjuk hidup, tuturnya.

Kegiatan tersebut, turut hadir Kepala KUA Sirenja, Zulkarnain, S.Ud,  staf pegawai Bimas Isalam dan para  peserta  sebanya,  50   orang.

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex