Bimwin di KUA Sirenja, Kakan Kemenag Donggala Jelaskan tentang Keluarga Islam
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Pembinaan Keluarga Islam yang memperoleh Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah Piloting Pusaka Sakinah Tahun 2023, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, sekaligus memberikan arahan, di Kantor KUA Sirenja, Senin (20/3/2023)
Dalam arahannya, Rusdin menyampaikan proses pembinaan keluarga dalam Islam adalah dengan menumbuhkan sikap saling mengerti dan memahami antar masing-masing anggota keluarga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Membangun keluarga yang bahagia, tenteram dan sejahtera merupakan impian semua orang, namun hal tersebut bukanlah hal yang mudah, karena keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya. Dalam bahasa arab kata keluarga disebut dengan Al usrah dimaknai dengan perisai yang melindungi, keluarga dan kerabat seseorang, satu kelompok yang dihubungkan dengan ikatan kesamaan.
Dalam Al-Qur’an menggambarkan kenyamanan keluarga dengan Istilah Sakinah, sebagai tempat berlabunya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah warahmah) diantara sesama anggota keluarga.
Olehnya, kalimat Mawaddah Warahmah dapat menjadi petunjuk untuk tercapainya sebuah keluarga yang sakinah, terjalinnya suatu hubungan yang kuat diantara keluarga, bahkan melebihi kedekatan dengan orang tua mereka, pungkas Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Donggala, Dr. H. Haerullah Muh. Arief, S.Ag, M.HI, mengatakan bahwa hidup berkeluarga tidak akan bahagia jika keluarga tersebut tidak merasakan ketenangan dan ketenteraman baik secara lahiriah maupun batiniah, dan kunci dari ketenangan adalah menerima kelebihan serta kekurangan masing-masing.
Selain itu, Mu’asyarah bil ma’ruf yang mencakup pemenuhan nafkah, bermusyawarah dalam keluarga, menutupi kekurangan istri di rumah, menjaga penampilan dan membantu tugas-tugas istri di rumah adalah salah satu hikmah dari Mu’asyarah bil ma’ruf agar pasangan suami istri memdapat kebahagian dan ketenangan dalam hidup, jelasnya.
Pada dasarnya, keluarga sakinah tak dapat terukur karena merupakan suatu persoalan yang abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan yang berumah tangga yang berlandaskan taqwa, kemudian Al-Qur’an dan sunnah Nabi sebagai petunjuk hidup, tuturnya.
Kegiatan tersebut, turut hadir Kepala KUA Sirenja, Zulkarnain, S.Ud, staf pegawai Bimas Isalam dan para peserta sebanya, 50 orang.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024