
Serahkan Enam Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha, Ini Harapan Kakankemenag Poso

Ket: Foto bersama Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwia, M.Si, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Petugas PPH bersama Pelaku UMKM
Poso (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Kemenag Kabupaten Poso menyerahkan sertifikat halal bagi enam pelaku usaha, di halaman Kankemenag Poso, Senin (31/7).
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha ini dilaksanakan dalam apel pagi dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, Hj. Marwia, M.Si, disaksikan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, serta Petugas Pendamping Produk Halal.
Dalam arahannya, Hj. Marwia menyampaikan dengan adanya sertifikat produk halal, siapapun tentu menjadi lebih pasti untuk membeli produk usaha tersebut. Berbeda jika tidak ada sertifikat halal, yang masih menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan halal atau tidaknya produk tersebut, ujarnya.
"Jika produk usahanya sudah berlabel halal, maka akan memberikan kepastian dan keberkahan baik di keluarga maupun masyarakat luas, serta juga akan mendapatkan pahala yang besar," katanya.
Agar sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dijaga dengan dibuktikan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan tetap dijaga kehalalan dan kethayibbannya. Inipun merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bagi setiap makan dan minuman yang dikonsumsi umat Islam semuanya halal, tegasnya.
Kakankemenag sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal dan mengimbau para pelaku usaha di lingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplementasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk dihasilkan pelaku usaha, pungkasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan dan pemasangan atribut Pendamping Produk Halal (PPH) secara simbolis oleh Kakan Kemenag Poso.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H