Ferizal M. Latopada Kontributor
3 Maret 2024 20:5:0 444

Bangga Menjadi Santri Pondok Pesantren

Ket: Hj. Nurlaili Kabid Pakis saat memberikan sambutan


Palu (Kemenag Sulteng)- Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulteng Hj. Nurlaili, melaksanakan kunjuangan kerja di Kabupaten Banggai sekaligus menggelar Rakor pada Pondok Pesantren bertempat di MTsN 1. 

Turut hadir Kasi Pendis, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor dan para pimpinan Pondok Pesantren se- kabupaten Banggai (02/03/24)

Dalam Kegiatan tersebut, Nurlaili Meminta agar para pimpinan pondok memberikan motivasi kepada santri untuk bangga menjadi santri pondok pesantren. Pasalnya, pesantren  merupakan benteng pertahanan terakhir moral bangsa.

"Banggalah kalian semua menimba ilmu di pondok pesantren. Sekarang ini banyak pemimpin yang membicarakan soal moral dan etika bangsa ini yang terus melorot. Ini karena pendidikan agama dikalahkan oleh pendidikan lain yang memang memberi dampak positif, namun juga (pendidikan lain itu) berdampak negatif," ujarnya

Di pondok pesantren, terjaga betul. Sehingga di pesantren dibentengi oleh akhlak yang baik. "Kerusakan moral membayang-bayangi kita. Kita harus cegah kemerosotan moral yang terus menerus dan inilah peran pesantren" tegasnya

Lanjut Nurlaili, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang menebarkan Rahmatan Lil Alamin. Hal itu diungkapkan ketika membuka Rakor Pimpinan Pontren dan Tokoh Pendidikan Islam di Kab banggai. 

Peserta Rakor

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kali ini memberikan kemudahan bagi guru yang kurang jam kerjanya dengan cara mendirikan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang Terintegritas.

Pendidikan  Diniyah Takmiliyah merupakan pendidikan keagamaan non-formal yang keberadaannya tumbuh dan berkembang di masyarakat. sebagai pendidikan berbasis masyarakat, Diniyah Takmiliyah tetap diberi keleluasaan untuk melakukan modifikasi pengelolaan maupun pelaksanaan sistem kurikulum agar sesuai dengan kondisi lingkungannya. Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah sebagai pogram pendidikan pembelajaran pendidikan diniyah takmiliyah yang terintegrasi/terpadu dengan lembaga pendidikan formal (SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA).

“Program Pendidikan diniyah yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan formal dapat bekerjasama dengan madrasah diniyah takmiliyah dalam satuan pendidikan terdekat.  dalam hal ini lembaga pendidikan formal merupakan program pendidikan yang bertujuan dalam memperkuat ilmu keagamaan”katanya.

Hasil pelaksanaan pembinaan Guru PAI dan Pencairan Tunjangan profesi Guru tahun anggaran 2023 oleh Kepala Bidang Pakis dan Tim Pelaksana Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tengah, dimana  masih terdapat guru penerima TPG yang mendapat dispensasi karena belum memenuhi rasio minimal 15 siswa  dalam  satu rombel sesuai dengan juknis karena jumlah warga usia sekolah yang  sedikit, dan masih kurangnya pemahaman dasar siswa dalam pendidikan Agama Islam .

“Saya mengibaratkan program MDT ini adalah Suplemen artinya tambahan ilmu pengetahuan agama bagi siswa yang masih kurang didapat dari kurikulum sekolah dan pemeritah berikan kepada kita guru yang kekurangan jam, nah solusi pemenuhan jam pembelajaran bagi guru PAI adalah penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah terintegrasi di sekolah” ujarnya.

Adapun tujuannya Pendidikan Keagamaan adalah untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan /atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Sedang targetnya Terselenggaranya MDT khusunya integrasi penyelenggaraan MDT di Sekolah sesuai kebutuhan disetiap kabupaten/Kota provinsi Sulawesi Tengah, Bertambahnya wawasan peserta didik dalam pelajaran agama untuk  memperkuat ilmu keagamaan, Terpenuhinya jumlah jam dan rasio siswa  bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) penerima  tunjangan  Profesi Guru (TPG), Agar kepala, pendidik dan tenaga kependidikan,peserta didik serta   pihak-pihak terkait dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal dalam Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah terintegrasi di Sekolah.

 

 

Tags: PAKIS

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: Ferizal M. Latopada

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex