- Kontributor
7 September 2021 0:0:0 217

Kemenag Donggala Siap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, mengatakan telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas


Donggala (Kemenag Sulteng),- Lebih setahun,  Pendidikan Madrasah  menggelar pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama pandemi, baru-baru ini, pemerintah  mewacanakan untuk menerapkan pembejalaran  tatap muka secara  terbatas, terkait hal itu Kementerian Agama Kabupaten Donggala siap melaksanakan pembelajaran  tatap muka  secara  terbatas,  pada  tanggal 6 september 2021.

Kepala Kantor Kemenag Donggala, H.Rusdin, mengatakan bahwa persiapan Madrasah Negeri dan swasta pada tingkat Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah untuk mengikuti Pembelajaran tatap muka sudah lama dilakukan persiapan dengan mengantisipasi pembelajaran pada masa pandemi, dengan mengeluarkan panduan kurikulum yang diperlukan  untuk pelaksanaan  pembelajaran tatap muka.

Tambah Rusdin, pelaksanaan Pembelajaran tatap muka  di setiap Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten sudah berjalan 50 % dengan pengawalan khusus pembelajaran tatap muka  terbatas di Madrasah, terangnya.

Kemudian pelaksanaan Pembelajaran tatap muka ini tetap mengikuti  keputusan  yang tertuang dalam  SKB 4 Menteri  terkait  panduan  pembelajaran tatap muka terbatas pasca  vaksinasi guru, termasuk  terkait  persyaratan dan  prosedur pembelajaran tatap muka terbatas, dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip keselamatan dan keamanan  warga Madrasah serta tetap mengacu pada rekomendasi pimpinan daerah dan satgas Covid-19 setempat, terang  Kakankemenag.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepela Seksi Pendidikan Islam Kemenag Donggala  Zaenal Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merespon  kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas di Madrasah dengan mengusahakan mewujudkan  dampak yang  positif, sehingga Madrasah  akan tetap disiapkan juga untuk belajar  di rumah,ujarnya.

Olehnya itu,  pelaksanaan  pembelajaran tatap muka ini sebagai uji coba, diharapkan kepada setiap Madrasah baik pada tingkat Aliyah Negeri atau Swasta, Tsanawiyah Negeri/ Swasta dan MIN/MIS agar tetap mematuhi Protokol kesehatan, siswa-siswi  harus pakai masker,  jarak  kursi dalam kelas minimal satu meter,  setiap Madrasah menyiapkan  masker cadangan, tempat cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dan jangan membiarkan   siswa berkerumun, tandas Zaenal Abidin.     

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex