- Kontributor
10 Juni 2021 0:0:0 183

Pokjawas Kemenag Donggala Rapat Koordinasi Sosialisasikan Simpeg 5

Ket: Pokjawas Kemenag Donggala melakukan sosialisasi Simpeg 5 di hadiri semua pengawas dan PAI di Aula Kemenag Donggala


Donggala ( Kemenag Sulteng)  Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Donggala, melaksanakan rapat koordinasi  evaluasi  kepengawasan  program  bulan Mei 2021 di Aula Kemenag Donggala, Kamis (10/6-2021).

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh  Plt. Kepala Seksi  Pendiddikan Agama Islam (Pendis) Mulkin, di dampingi Ketua Pokjawas  Moh. Veldi Tohopi, dalam arahannya Mulkin mengatakan, sekarang  semua ASN  termasuk  Pengawas  di Kementerian Agama Donggala harus mengisi  Simpeg  5 atau Sistem Informasi  Menajemen Kepegawaian Versi 5, untuk memudahkan  para  pegawai  melakukan pengelolaan  data kepegawaian.

Lanjut  Mulkin, perkembangan zaman  menuntut profesionalitas  para pengawas dan  guru  untuk turut berkembang,  para pendidik mau tidak mau  wajib hukumnya  akrab dengan  komputer, jaringan internet  dan teknologi, karena tanpa hal-hal tersebut maka penyampaian materi pelajaran ke peserta didik tidak akan bisa  optimal terlebih di masa pandemi ini.

Perkembangan teknologi  yang semakin pesat  juga  menuntut para   pengawas,  guru  serta tenaga kependidikan  khususnya ASN  juga harus  selalu  update,terutama  tentang sistem –sistem  kepegawaian yang lain karena merupakan tanggung jawab  masing-masing individu, ujar Mulkin.

Sementara itu, di tempat yang sama  Moh. Veldi Tohopi, mengungkapkan  semua  ASN harus bisa mengakses  simpeg secara mandiri, karena kedepan nanti seluruh urusan kepegawaian akan menggunakan simpeg 5, seperti kenaikan pangkat, jabatan, golongan, prestasi, penghargaan  dan pengalaman organisasi.

Olehnya para pengawas dan PAI diharapkan  mengikuti perkembangan teknologi, sekaligus dapat  meningkatkan kualitas semangat dalam meningkatkan potensi dan perestasi, agar  dalam memberikan informasi kepada Kepala Sekolah dan guru bisa cepat dan tepat waktu, karena  informasinya  melalui teknologi Informasi kemunikasi dan mempermudah mengetahui  informasi dari pusat maupun  dari provinsi  yang berhubungan  dengan  kpentingan Kepala Sekolah dan guru  cepat  disampaikan, tutur Veldi.

Kegiatan  ini dihadiri seluruh pengawas Madrasah dan pengawas PAI dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala. 

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex