
Raker Ke 1 API Parimo, Kemenag Minta API Jaga Kerukunan Dan Perdamaian Umat

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kemenag Parigi Moutong yang diwakili Penyelenggara Kristen Amos Layuk Allo, membuka Rapat Kerja ke 1 Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Parigi Moutong Rabu 26 Mei 2021, di Gereja Bala Keselamatan Desa Mouti Kecamatan Parigi Selatan.
Mengawali sambutan Amos mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Parigi Moutong mengapresiasi dan menyambut baik Raker ke 1 DPC API Parimo, sebagai bentuk dinamika organisasi yang terus tumbuh dan berkembang.
Sejak terbentuk tahun 2020 DPC API Parimo sebagai organisasi keagamaan di harapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membina mental dan spiritual umat, baik melalui kegiatan ibadah maupun kegiatan sosial lainnya.
Apalagi saat ini masyarakat sedang di perhadapkan dengan wabah pandemi covid-19 yang tentunya memerlukan banyak nasehat yang menyejukan hati dan menguatkan semangat untuk menjalani kehidupan.
Sebagi bentuk upaya kongkrit API Parimo di minta bisa menjadi benteng kerukunan dan kedamaian serta toleransi antar umat beragama dengan nilai-nilai moderasi, membangun ruang publik dengan hal-hal yang positif, ingatlah bahwa kedamaian adalah hakekat dari ajaran agama, ujar Amos.
Rakes DPC API Parimo di hadiri ketua DPD API Provinsi Sulawesi Tengah Pastor Dr. Ko Agung Susila, Ketua BKSUK Alfredz Tongiroh, Ketua FKUB Parimo Abdul Djalil G Bua, serta pengurus DPC API Parimo sebanyak 18 orang (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H