
Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Ket: Foto bersama dengan Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu setelah Penandatanganan Perkin dan penyerahan DIPA Petikan Tahun 2023
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu dalam pertemuan terbatas menyerahkan DIPA Petikan Tahun anggaran 2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas kepada sejumlah satker yang ada dalam lingkup Kementerian Agama Kota Palu, di Aula Kemenag Kota Palu, Kamis (5/1/2023).
Kakankemenag, Nasruddin L. Midu mengajak kepada seluruh pejabat pengawas dan kepala satker madrasah yang sempat hadir untuk membuat langkah-langkah perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan demi tercapainya realisasi anggaran tahun 2023 ini.
Nasruddin berharap agar evaluasi terkait capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2023 semakin sering dilakukan dan diupayakan dapat menjadi salah satu agenda kegiatan yang terus dilaksanakan sebagai bahan evaluasi satker.
Selain itu, Nasruddin menekankan agar pejabat pengawas dan Kepala satker madrasah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas sesuai dengan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran satuan kerja.
“Saya sampaikan kepada seluruh pimpinan satker untuk membaca dan mempelajari kembali Perkin dan DIPA yang telah diterima, apabila ada hambatan atau kendala yang dihadapi bisa disampaikan langsung kepada bagian perencana Kemenag Kota Palu, Irvandi. Tujuannya agar bisa mendapatkan solusi untuk pencapaian target yang telah ditetapkan,” ujar Nasruddin.
Kesempatan tersebut JFT Perencana Kemenag Kota Palu, Irvandi mengungkapkan bahwa jumlah dokumen Perkin Tahun Anggaran 2023 yang ditandangani yakni sebanyak 13 Perkin, terdiri atas 6 Perjanjian Kinerja Satuan Kerja Kantor Kemenag Kota Palu dan 7 Perjanjian Kinerja untuk Madrasah.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029