
Verifikasi Faktual Jelang PTM, Kakankemenag Palu Harapkan Madrasah

Ket: Kakankemenag didampingi Kamad MTsS Pusat Alkhairaat saat melakukan verifikasi di madrasah tersebut
Palu (Kemenag Sulteng) --- Dalam rangka mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, sejumlah Madrasah di Kota Palu dalam Minggu ini mengikuti verifikasi oleh tim Monev Kemenag Kota Palu, Senin (04/09).
Segala sarana dan prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan 5 M seperti fasilitas cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya turut diperiksa dalam verifikasi tersebut. Verifikasi secara faktual ini dirangkaikan dengan kunjungan monitoring Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu mengungkapkan langkah yang dilakukan oleh Tim Monev Kemenag Kota Palu ini merupakan upaya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan madrasah sebelum verivikasi faktual yang akan dilakukan oleh Satgas Covid Kota Palu.
“Kami sedang memantau kesiapan madrasah-madrasah yang siap menggelar PTM Terbatas, Alhamdulillah Kita di Kota Palu mulai terjadi penurunan level, dari level 3 PPKM turun ke level 2, semoga nantinya akan turun ke level 1,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, terdapat lebih dari 73 madrasah negeri dan swasta di Kota Palu, dengan jumlah siswa mencapai ribuan siswa dari jenjang RA sampai Aliyah.
“Dari 73 Madrasah, Alhamdulillah beberapa madrasah sudah melaksanakan vaksininasi kepada siswanya,” tutur Nasruddin.
Kakankemenag Kota Palu itu juga mengintruksikan kepada pihak madrasah untuk membuat standar opersional prosedur (SOP) agar betul-betul bisa menjadi acuan dalam melaksnakan PTM.
“Nah Madrasah dalam hal ini mepersiapkan diri menyambut PTM Terbatas, jadi terbatas perlu kita garis bawahi, agar madrasah perlu betul-betul memperketat Prokes 5 M, bila perlu ada SOP sebagai acuan,” tegasnya.
Nasruddin menambahkan, dalam melakukan PTM, madrasah harus tetap mengacu kepada aturan yang ada, terutama SE Dirjen Pendis tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah
“Dalam masa pandemi maksimal (jam pembelajaran) 4 jam, dan menggunakan kurikulum darurat, ini penting diterapkan,” Katas Nasruddin.
Selaku Kakankemenag, pihaknya juga akan kembali menggelar rapat kordinasi agar tidak terjadi klaster sekolah atau klaster madrasah seperti yang terjadi dibeberapa wilayah di tanah air.
“Kita belajar dari beberapa wilayah yang terjadi klaster sekolah/madarsah, sehingga tidak terjadi hal yang serupa,” harapnya.
Pasca rangkaian verifikasi faktual, Nasruddin mengatakan Kemenag Kota Palu akan mengeluarkan surat rekomendasi yang kemudian akan dikonsultasikan kepada Satgas Covid Kota Palu.
“Kami mengharapkan, dalam proses ini seluruh madrasah di Kota Palu lolos verifikasi, sehingga PTM dapat dilakukan,” pungkasnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H